POPULAR STORIES

Polytron Fox-R Memenuhi Syarat Program Subsidi Motor Listrik

Polytron Fox-R Memenuhi Syarat Program Subsidi Motor Listrik Polytron Fox-R (KabarOto)

KabarOto.com - Polytron mengumumkan bahwa Skuter listrik andalan mereka, yakni Fox-R telah memenuhi standar untuk program subsidi motor listrik yang diinisiasi oleh pemerintah.

"Dengan program subsidi ini, kami yakin lebih banyak orang akan memiliki akses ke motor listrik berkualitas, seperti motor listrik Fox-R yang telah ditetapkan sebagai salah satu motor listrik yang memenuhi syarat untuk program subsidi," ujar Christopher A. Wirawan, sebagai perwakilan dari Polytron EV dalam keterangannya.

Baca Juga: Aismoli Yakin Perluasan Regulasi Pembelian Motor Listrik Dongkrak Minat Masyarakat

Polytron Fox-R merupakan skuter listrik yang mengusung gaya maxi scooter dengan tampilan gagah dan sporty. Secara desain, motor ini mirip dengan skutik besar Kymco X-Town 250i.

Menurut kebijakan dari pemerintah, seluruh masyarakat Indonesia bisa berkesempatan mendapatkan subsidi motor listrik hingga Rp 7 juta hanya untuk 1 unit/KTP. Jadi untuk harga motor listrik Polytron Fox-R di Jabodetabek dari Rp 20,5 jutaan menjadi Rp13,5 jutaan. Sementara untuk di luar Jabodetabek harga dari Rp 21 juta menjadi Rp 14 juta.

Pemerintah sendiri mempunyai 2 syarat utama agar kendaraan listrik roda dua bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. Kendaraan haruslah buatan Indonesia dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal sebesar 40% dan kendaraan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira).

Baca Juga: Inilah 30 Motor Listrik Yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta

Produsen motor listrik juga harus mendaftarkan kendaraannya dan mengikuti verifikasi dari pemerintah serta wajib memenuhi beberapa syarat. Di antaranya dengan menyertakan sertifikat TKDN, bukti penunjukan diler, pernyataan tidak menaikkan harga selama mengikuti program subsidi ini, dan pernyataan tanggung jawab dan kesediaan mengembalikan ke kas negara jika terjadi kelebihan pembayaran subsidi.