POPULAR STORIES

Pemerintah Siapkan Rp36 Miliar Untuk Benahi Jalur Puncak

Pemerintah Siapkan Rp36 Miliar untuk Benahi Jalur Puncak Jalur Puncak.

Kabaroto.com - Untuk membenahi lalu lintas di jalur Puncak, Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, ada beberapa poin pembahasan mulai dari check point atau titik pemeriksaan bagi bus atau truk yang hendak naik ke Puncak, hingga peningkatan kapasitas jalan, masing-masing dua meter di sisi kanan dan kiri.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), telah mengalokasikan dana Rp36 miliar untuk pembenahan jalur Puncak mulai Gadog hingga Cianjur.

"Nanti, sebelum naik ke Puncak, kendaraan-kendaraan massal akan dicek kelayakannya di check point itu. Akan ada juga pelebaran jalan masing-masing dua meter untuk mengurangi kepadatan lalu lintas," kata Nurhayanti, Rabu (3/5).

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan jalan-jalan alternatif. Semisal empat desa yang ada yang di Kecamatan Megamendung. Nurhayanti meminta para kepala desa memaksimalkan alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari APBD untuk meningkatkan kualitas jalan.

"Namun, statusnya tetap jalan desa. Sebagai alternatif bagi para pengendara," tegas Yanti, panggilannya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Bappedalitbang Pemkab Bogor, Ajat Rohmat Jatnika menjelaskan, ada beberapa program yang dibahas, mulai dari pelebaran jalan hingga mengembalikan kawasan Puncak sebagai destinasi wisata.

Khusus untuk titik terjadi kecelakaan, hal itu masuk kategori black spot dan akan dilebarkan agar menjadi setiap jalur memiliki dua lajur di arus naik dan turun dari Puncak.

Namun, karena Jalan Raya Puncak masuk kategori jalan nasional, maka Pemkab Bogor tidak bisa sembarangan mengambil kebijakan.Maka, koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan, di samping optimalisasi jalan-jalan alternatif.

"Kami akan lakukan aksi yang tanpa anggaran. Seperti pengadaan check point. Kami juga sedang bahas mengenai perubahan geometri di titik atau persimpangan yang rawan kecelakaan. Setelah ini selesai dibahas, kami akan ekspos ke ibu Bupati untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat," kata Ajat.

Untuk jalur alternatif, kata Ajat, pemerintah pusat akan menyiapkan anggaran dalam APBN Perubahan 2017.

"Ada empat titik di sekitaran Gunung Geulis ke Cipayung. Itu yang paling dekat untuk dikerjakan tahun ini," jelas Ajat.

Kecelakaan

Kepolisian Resor Kabupaten Bogor meliris, selama tiga tahun terakhir, jalur Puncak kerap terjadi kecelakaan. Pada 2015 di Jalur Puncak terjadi kecelakaan 30 kejadian dengan korban meninggal 17 orang dan korban 38 orang luka, pada 2016 terdapat 30 kejadian dengan korban meninggal 12 dan 38 luka, dan hingga April 2017 telah terjadi 14 kecelakaan dengan 21 korban meninggal dan 52 korban luka.

Pemerhati transportasi, Djoko Setijowarno menuturkan, kecelakaan beruntun bus pariwisata saat musim liburan panjang cukup memprihatinkan. Dia melihat, laik jalan kendaraan adalah penting sebelum kendaraan dioperasikan.

Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Setiap 6 bulan sekali wajib dilakukan pengujian berkala atau kir.

“Wewenang ada di Dinas Perhubungan. Harus dihindari pengujian tidak sesuai prosedur karena menyangkut keselamatan dan Pemda tidak menjadikan kir sebagai sumber PAD,” paparnya.

Selain itu, pihak manajemen perusahaan juga melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin setiap kendaraan yang akan dioperasikan. Laik jalan pengemudi ditandai dengan kepemilikan SIM. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan.

Untuk perolehan SIM A/B1/B2 Umum seharusnya diwajibkan mengikuti pelatihan khusus pengangkutan penumpang dan barang.