Pengolahan Limbah Baterai Mobil Listrik, Pemerintah Harus Siapkan Fasilitas Daur Ulang


Ilustrasi baterai mobil listrik (Foto: Kabaroto)
KabarOto.com - Industri otomotif kedatangan banyak model mobil listrik dan hybrid. Di mana, kendaraan elektrifikasi ini mengandalkan baterai sebagai sumber tenaganya.
Diklaim sebagai kendaraan ramah lingkungan, pengolahan limbah baterai masih jadi perhatian.
Baterai pada mobil listrik memiliki masa pakai terbatas dan tidak bisa dibuang sembarang, oleh sebab itu dibutuhkan pengelolaan yang tepat.
Baca Juga: Daftar Lengkap Mobil Listrik yang Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan

Pengolahan Limbah Baterai
Prov. Dr. rer. nat. Evvy Kartini, Founder National Battery Research Institute mengatakan depo baterai disiapkan dari sekarang, jangan menunggu satu-dua tahun, karena satu mobil berisi ribuan sel baterai.
"Regulasi pengolahan limbah baterai mobil listrik perlu dirancang lebih awal, seperti diterapkan di beberapa negara lain. Ketika merek berencana menghadirkan produk, ada pihak ketiga yang menyiapkan pengelolaan limbahnya," ucap Evvy saat ditemui di acara Populix x Forwot, Selasa (01/07/2025).
Alasan baterai tidak bisa dibuang sembarangan, karena komponen ini mengandung bahan Kimia, potensi baterai meledak meskipun kapasitasnya sudah nol persen.
"Kalau low battery, masih ada sekitar 20 persen. Voltasenya tidak sampai nol, sebenarnya masih dayanya," jelas Evvy.
Baca Juga: KG Motors Produksi Mobil Listrik Mungil, Penjualannya Kalahkan Toyota di Jepang
Fasilitas Pengolahan Limbah
Menurutnya, pemerintah bisa membuat fasilitas depo baterai bekas itu harus dipikirkan dari saat ini.
Sebagai informasi, pihak KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), fasilitas pengolahan limbah baterai konvensional saat ini sudah ada.
Khusus buat penanganan baterai mobil listrik, perlu ada kerja sama antara pelaku industri didukung regulasi.
Tags:
#Baterai Mobil Listrik #Limbah Baterai Mobil Listrik #Baterai Mobil Listrik Dan Hybrid