POPULAR STORIES

Perbatasan Hingga Jalur Alternatif Di Sumatera Utara Dijaga Ketat Dari Pemudik

Perbatasan hingga Jalur Alternatif di Sumatera Utara Dijaga Ketat dari Pemudik Penyekatan Medan (doc. Polri)

KabarOto.com - Kebijakan larangan mudik sudah diterapkan sejak Jumat lalu, (24/4). Sudah ribuan kendaraan harus putar balik akibat memaksa mudik. Sejak penerapan, petugas kepolisian dan jajarannya melakukan Ops Ketupat 2020 untuk menghalau pemudik.

Awalnya, Pulau Jawa merilis titik-titik penyekatan dan pos pengamanan di jalan tol maupun arteri. Kini wilayah luar Jawa yang juga berpotensi didatangi pemudik ikut menyukseskan kebijakan larangan mudik. Daerah Sumatera Utara telah mendirikan 114 pospam dan check point.

Baca Juga: Gagal Mudik Ke Sumatera, 555 Kendaraan Putar Balik Di Tol Merak

Pospam dan check point didirikan di seluruh daerah, terutama di perbatasan-perbatasan sebagai akses keluar-masuk pemudik. Polda Sumatera Utara telah mendirikan 89 pospam dan 25 check point.

Ilustrasi penyekatan/pemeriksaan

"Pospam dan check point didirikan di semua jalur perbatasan dengan provinsi tetangga, baik Aceh, Riau, maupun Sumatera Barat," ujar Kombes Pol Kemas Yamin Dirlantas Polda Sumut.

Tak hanya perbatasan yang dijaga oleh petugas, jalur lintar antarkabupaten dan atau kotamadya di dalam Provinsi Sumatera Utara tak luput dari penjagaan. Bahkan, petugas juga melakukan penjagaan hingga ke ruas jalan yang menjadi jalur alternatif pemudik.

Baca Juga: Perlancar Akses Saat Pandemi Covid-19, Pemerintah Perbaiki Jalan Di Lintas Timur Sumatera

Penjagaan serta tindakan dilakukan bagi masyarakat yang diketahui sebagai pemudik. Bagi para masyarakat yang melakukan perjalanan untuk pekerjaan misalnya, tidak akan dilakukan penindakan.

"Kita hanya membatalkan yang mudik, baik itu mudik ke luar Provinsi Sumut maupun mudik lokal antarkota di dalam Provinsi Sumut," pungkasnya.