POPULAR STORIES

Periklindo Dukung Inpres No.7 2022, Saatnya Beralih Ke Kendaraan Listrik

Periklindo Dukung Inpres No.7 2022, Saatnya Beralih ke Kendaraan Listrik Mobil listrik digunakan dalam Event G20 (Foto: Periklindo)

KabarOto.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah fokus untuk mengembangkan kendaraan listrik, agar tercipta udara bersih, bebas emisi.

Peraturan Presiden no.55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pun dikeluarkan, untuk mendukung kebijakan tersebut.

Baca Juga : Daftar Promo Mobil Honda Di GIIAS Surabaya 2022

Instruksi Presiden no. 7 tahun 2022 pun dihadirkan. Presiden Jokowi menginstruksikan kepada pemerintah pusat dan daerah, menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai untuk kegiatan operasional.

Deklarasi Periklindo (Foto: Dok Periklindo)

Kebijakan pemerintah, sejalan dengan visi dan misi Perhimpunan Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Asosiasi ini mendukung penuh INPRES no. 7 tahun 2022, dan berharap bisa dijalankan menuju Indonesia bersih dan ramah lingkungan.

Motor listrik

Anggota Periklindo adalah pabrikan yang membuat kendaraan listrik, baik roda dua, roda empat, bus, truk, dan juga industri pendukung lain, seperti baterai, baterai packaging, dan lainnya.

Sinergi antara Periklindo dan Pemerintah, akan mempercepat berjalannya program transisi kendaraan operasional instansi pemerintah pusat dan daerah. untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca Juga : Williams Advanced Engineering Buat Platform Hypercar EV

Ketua Umum Periklindo, DR. H. Moeldoko mengatakan, dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 7 tahun 2022 ini, akan semakin mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. "Anggota Periklindo siap mendukung, dengan menyiapkan kendaraan yang dibutuhkan," terangnya.