KabarOto.com - Mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap berdiam di rumah masing-masing. Efeknya, aktivitas warga menjadi terbatas, termasuk dalam melakukan perawatan mobil di bengkel.
Menyadari hal tersebut, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia, memberikan kebijakan perpanjangan masa garansi kepada konsumennya.
Baca Juga: Dukung #DiRumahAja, Piaggio Siapkan Layanan Antar Jemput Untuk Servis
Lebih lanjut ia mengatakan, pelanggan tersebut nantinya akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat melakukan perbaikan kendaraan, terkait kendala yang muncul dalam masa garansi, setelah pandemik dan kondisi membaik di waktu yang kondusif.
Menariknya, Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia. Tanpa perlu repot, pemilik kendaraan hanya perlu membawa buku servis (service booklet) kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.
Tidak hanya itu, konsumen yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service & Smart Package kendaraannya berakhir pada periode 13 Maret – 31 Mei 2020, juga dapat mengunjungi diler setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal.
Baca Juga: Ini Cara Menghilangkan Bosan Akibat #DiRumahAja Ala Daihatsu
"Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan dealer resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami berharap dapat melihat senyum pelanggan setelah kendalanya dapat terselesaikan," pungkas Eiichiro.