Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Persaingan Tarif Ojek Online Murah, Kemenhub: "Ini Sudah Tidak Sehat"

Kamis, 13 Juni 2019
Persaingan Tarif Ojek Online Murah, Kemenhub:

Foto: Antara, Merdeka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan bahwa pelarangan tarif murah bagi penyedia jasa ojek online bertujuan untuk menjaga persaingan yang sehat.

"Selama ini pengertian diskon itu jor-joran, jadi kemudian potensinya adalah predatory pricing yang bisa membunuh pesaing," kata Budi, Selasa (11/6/2019).

Budi menambahkan bahwa, pemasangan tarif serendah-rendahnya sudah bukan lagi masuk ranah marketing. Apalagi diskon yang ditawarkan kepada pengguna ojek online bukan dari perusahaan itu sendiri melainkan dari perusahaan pembayaran digital seperti Gopay untuk Gojek dan Ovo untuk Grab.

Baca Juga: Hore! Tarif Minimum Ojek Online Bakal Diturunkan

"Jadi, bukan lagi marketing, ini merusak. Padahal kita punya aturan batas atas dan batas bawah," sambungnya. Untuk itu, Budi Setiyadi meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi soal diskon tersebut karena masuk ke dalam ranah persaingan usaha.

"Kami minta KPPU dan beberapa kali rapat dengan KPPU kalau diskon itu potensi predatory pricing. Makanya Pak Menteri minta ke saya harus ada peringatan pasal ojek daring yang enggak boleh ada diskon itu," bebernya.

Tags:

#Ojol #Ojek Online #Gojek #Grab
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Kipli

Hobinya di ranah otomotif terutama bidang modifikasi dan olahraga balap roda 2 dan 4, menuntunnya selepas pensiun di dunia tersebut menjadi jurnalis di kabaroto.com
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan