POPULAR STORIES

PEVS 2023, Manfaatkan Pameran Dengan Insentif Kendaraan Listrik Dari Pemerintah

PEVS 2023, Manfaatkan Pameran dengan Insentif Kendaraan Listrik dari Pemerintah Kipli/ KabarOto

KabarOto.com - Pemerintah mulai menerapkan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk meningkatkan penggunaan massal kendaraan listrik.

Terhitung sejak tanggal 20 Maret 2023, kebijakan bantuan pembelian kendaraan listrik yang berdasarkan pada Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, efektif diberlakukan.

Berbagai ragam insentif kendaraan listrik yang diberikan Pemerintah, dirasa menjadi momen tepat masyarakat untuk mulai memiliki kendaraan listrik.

Baca juga: Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Calon Konsumen Motor Listrik Perlu Syarat Ini

Setidaknya ada 7 insentif khusus kendaraan listrik yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia yang diwakilkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Tax Holiday hingga 20 tahun, Super Tax Deduction hingga 300%, Bebas PPN atas barang tambang, Bebas PPN atas impor dan perolehan barang modal, PPnBM untuk mobil listrik dalam negeri termasuk program Kemenperin dengan tarif 0%, Bea masuk 0% MKD melalui berbagai kerja sama FTE dan CEPA, dan Biaya balik nama dan pajak kendaraan bermotor sebesar 90%.

Yang terbaru, pemerintah memberikan bantuan konversi motor listrik dan pembelian baru dengan subsidi pembelian sebesar Rp 7 juta per unit.

Anggaran ini akan diberikan pada 2023-2024 dengan total nilai hingga Rp 7 triliun. Kemudian pemerintah juga akan memberikan insentif untuk mobil listrik dan kendaraan roda 4 ke atas termasuk bus listrik yang akan berlaku pada tanggal 1 April 2023 mendatang.

Menegaskan, Menko Marves Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada (06/03), menjelaskan bahwa kebijakan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai didorong oleh alasan peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.

Tak heran jika selain Kementerian Keuangan banyak Kementerian lain turut menggawangi berbagai insentif demi meningkatkan gairah konsumsi kendaraan listrik di kalangan masyarakat. Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selaras dengan Pemerintah, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menggaet Dyandra Promosindo, untuk berkomitmen menyelenggarakan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023, dalam rangka mendukung Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca juga: Daftar 21 Bengkel Konversi Motor Listrik Tersertifikasi Kemenhub

Penyelenggaraan PEVS 2023 menargetkan untuk menjadi salah satu media yang efektif dalam membantu mensosialisasikan berbagai insentif kebijakan pemerintah khusus kendaraan listrik kepada masyarakat umum.

PEVS 2023 akan diselenggarakan pada 17-21 Mei 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Perhelatan PEVS 2023 merupakan pelaksanaan yang kedua oleh Periklindo dan Dyandra Promosindo sejak pelaksanaan pertamanya pada tahun 2022 silam.

Meski begitu, perhelatan PEVS 2022 klaimnya mampu menjaring total hingga 40 ribu pengunjung selama pameran berlangsung. Hal ini dianggap sebagai prestasi tersendiri bagi Periklindo dan Dyandra Promosindo karena telah berhasil melampaui target pengunjung.

Harapannya PEVS 2023 dapat menjadi tempat bernaungnya seluruh ekosistem industri kendaraan listrik tanah air.

Ketua Umum Periklindo, Moeldoko menyampaikan bahwa pelaksanaan PEVS 2023 pada 17-21 Mei 2023 mendatang patut dinantikan oleh seluruh pihak.

“Kami juga mendukung pemerintah dalam Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dengan memberikan ruang temu bagi pemerintah dan stakeholder (Business to Government), kemudian antara pelaku bisnis dengan pelaku bisnis lainnya (Business to Business), dan tentunya kepada konsumen (Business to Customer).”