POPULAR STORIES

PKM Diterapkan 2 Minggu, Pengusaha Bus Minta Relaksasi Diperpanjang

PKM Diterapkan 2 Minggu, Pengusaha Bus Minta Relaksasi Diperpanjang PO Sumber Alam

KabarOto.com - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) resmi diterapkan pemerintah untuk wilayah Jawa dan Bali, dimulai pada 11-25 Januari 2021. Hal ini karena tingkat penyebaran virus Corona masih sangat tinggi di dua wilayah ini.

Dengan begitu, masyarakat juga tidak akan pergi ke luar kota untuk mudik atau berlibur. Pengusaha bus yang baru saja sumringah karena kenaikan penumpang pada akhir 2020 lalu, kembali murung.

Baca Juga: Akibat PKM Di Jawa Dan Bali, Jumlah Penumpang Bus AKAP Turun Lagi

Pasalnya, penumpang kembali sepi, menurun sampai 30%. Sementara, pengusaha bus saat ini sedang mengumpulkan pemasukan untuk membayar cicilan yang dimulai pada April 2021 mendatang. Sebelumnya, selama pandemik Covid-19 ini, pengusaha bus mendapat stimulus, keringanan cicilan kendaraan.

"Harusnya kalau mengeluarkan aturan pembatasan, dibarengi dengan pemberian stimulus ekonomi bagi yang terdampak," terang Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali kepada KabarOto.

Jika memang dibatasi, ada kebijakan dari sisi fiskal. "Fiskal moneter, relaksasi diperpanjang untuk sektor yang terdampak. Salah satunya transportasi," tambahnya.

Saat ini,dia dan pengusaha bus lainnya sedang berupaya mendorong penumpang dan mencari keuntungan agar nantinya pada April mendatang saat relaksasi selesai, bisa membayar ke bank.

Baca Juga: Imbas Pelarangan Mudik, 1,3 Juta Crew Bus AKAP Tidak Bekerja Dan Butuh BLT

"Tapi dengan adanya rem darurat, jadi kacau. Mestinya penarikan rem darurat ini dibarengi dengan relaksasi, dan perbankan dibuat lunak. Agar pengusaha tenang, dibarengi dengan kebijakan perbankan yang lunak," tegas Anthony penuh harapan.