POPULAR STORIES

Polda Metro Jaya Tambah Titik Penyekatan Saat PPKM Darurat

Polda Metro Jaya Tambah Titik Penyekatan Saat PPKM Darurat Pembatasan mobilitas di kawasan Kalideres, Jakarta Barat

KabarOto.com - Pemerintah mulai menerapkan Kebijakan PPKM darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Polda Metro Jaya akan menutup pintu masuk ke Jakarta mulai 3 - 20 Juli 2021. Sebanyak 63 akses jalan dilakukan untuk pembatasan mobilitas.

Ke-63 titik yang akan disekat terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol, 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi yang selama ini rawan pelanggaran. Lalu 14 titik pengendalian mobilitas kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional.

Baca Juga: Suasana Penyekatan Di Jakarta Saat PPKM Darurat

Namun, pada saat jumpa pers virtual, Senin (05/07) Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Hendro Pandowo menjelaskan, telah ditambah titik penyekatan sampai 72 titik. Jumlah tersebut lebih banyak dari yang telah ditentukan, yaitu 63 titik. "Ada 5 titik di Gerbang Tol, 9 titik di Exit Tol, 19 titik di batas Kota, 39 titik di jalur utama," terang Hendro.

Dalam menerapkan pembatasan mobilitas Polda Metro Jaya melibatkan TNI dan dan Pol PP DKI Jakarta, total ada 1.898 personel. Ada 37 titik petugas yang berjaga di akses masuk dari daerah satelit Ibu Kota. Sementara itu, petugas lainnya menjaga di 35 titik pembatasan mobilitas di dalam kota Jakarta.

"Baik itu di Tangerang Kota, Depok dan Bekasi. Tentu setiap titik jumlahnya berbeda-beda antara 30-50 anggota," tambah Hendro.

Hendro mengaku, ada kendala saat pembatasan mobilitas hari ke-3 (05/07). Penumpukan kendaraan dari kawasan Bodetabek yang hendak menuju Jakarta pun terjadi.

"Hasil pengecekan kami tadi masih banyaknya penumpukan di setiap titik, terutama yang akan masuk ke Jakarta," terangnya. Namun, pihaknya sampai saat ini sudah menjalankan upaya, untuk menegakkan aturan pembatasan mobilitas, sekaligus mengedukasi masyarakat soal aturan PPKM Darurat.

Baca Juga: SIM Habis Saat PPKM Darurat? Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

Cara kerja Polri menurutnya, dilakukan dengan cara preventif dan edukatif kepada masyarakat, melakukan penyekatan dan menjelaskan kepada masyarakat, hanya beberapa sektor yang bisa masuk penyekatan, pekerja di sektor esensial dan kritikal.