POPULAR STORIES

Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar Saat PSBB Berlaku

Polisi akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar Saat PSBB Berlaku Ilustrasi kebut-kebutan (Bennetts)

KabarOto.com - Pemerintah, pada tanggal 10 April 2020 lalu, resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, sehingga membuat masyarakat harus menahan diri untuk keluar rumah.

Menyusul DKI Jakarta, pemberlakuan kebijakan PSBB, saat ini terus diperluas di beberapa area di Indonesia, mulai dari kabupaten/kota di Jawa Barat, Tangerang, hingga Riau.

Baca Juga: Mobil Diam Di Garasi Akibat PSBB, Ini Tips Dari BMW Astra

Namun, ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19, masih ada saja segelintir orang melakukan aksi balapan liar hingga kebut-kebutan, memanfaatkan situasi jalan raya yang lebih lengang, khususnya di Jakarta.

Sebelumnya, juga sempat beredar video aksi sekelompok pengendara motor sport kebut-kebutan, beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di kawasan Jakarta Selatan.

Mencegah hal tersebut, pihak Kepolisian akan menindak tegas pengendara yang melakukan balap liar hingga aksi kebut-kebutan.

Bahkan, polisi akan menyita kendaraan apabila ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK (surat tanda nomor kendaraan).

"Saya sudah perintahkan anggota untuk tilang saja aksi balapan liar dan kebut-kebutan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (20/4/2020).

Gerombolan pengendara motor yang sempat viral

Lebih lanjut Sambodo mengatakan, pihaknya turut mengimbau masyarakat agar mengikuti aturan pemerintah terkait PSBB. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuat keresahan dengan melakukan aksi balapan liar dan kebut-kebutan.

"Ini kan sedang pandemi Corona, alangkah baiknya mengikuti aturan pemerintah, diam saja di rumah, tidak usah keluyuran, apalagi melakukan aksi balapan liar atau kebut-kebutan yang membuat resah warga," jelas Sambodo seperti dikutip dari laman resmi Polri.

Baca Juga: Ini Cara Menghilangkan Bosan Akibat #DiRumahAja Ala Daihatsu

Ia menambahkan, di sisi lain, aksi kebut-kebutan dan balapan liar dapat membahayakan keselamatan, bukan hanya pengendara itu sendiri, tetapi warga masyarakat lainnya.

Sebagai bentuk pencegahan, selain melakukan pemeriksaan di check point, Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajarannya juga akan melakukan patroli ke lokasi rawan balap liar dan kebut-kebutan.