POPULAR STORIES

Produksi Pabrik Daihatsu Hanya 420 Ribu Unit

Produksi Pabrik Daihatsu Hanya 420 Ribu Unit Pabrk Daihatsu (Foto: Istimewa)

KabarOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan pada 3 - 20 Juli 2021. Bahkan ada kemungkinan diperpanjang hingga Agustus mendatang. Hal itu dikarenakan PPKM darurat belum maksimal menurunkan penularan Covid-19.

Kebijakan ini memberi dampak bagi perekonomian Indonesia. Pabrikan otomotif menjadi salah satu yang terdampak, salah satunya Daihatsu.

Baca juga: Konsumen Daihatsu Sabar, Pengiriman Mobil Baru Dipastikan Terhambat

Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra mengatakan, otomotif masuk kategori industri yang kritikal. Pabrik perakitan mobil Daihatsu salah satunya.

"Pemerintah memberikan kategori industri otomotif yang kritikal, termasuk operasional di pabrik Daihatsu," jelas Amelia beberapa saat diskusi virtual, belum lama ini.

Pabrik perakitan mobil Daihatsu tetap akan beroperasi meski PPKM Darurat. Karena, selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, pabrik ini juga harus melakukan ekspor.

"Daihatsu menjadi salah satu industri yang masih beroperasi. Ini penting untuk mendukung pemasukan pemerintah di sektor ekspor ke-75 negara," jelas Amelia. Namun begitu, pabrik yang beroperasi akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu juga memangkas jumlah pekerja membuat jumlah produksi berkurang. "Kemampuan produksi ADM tahun ini akan berkurang 40 ribu unit jadi 420.000 unit," tuturnya. Awalnya, menurut Amel, prediksi volume tahun ini mencapai 460.000 unit.

Baca juga: Daihatsu Batasi Aktivitas Bengkel, Hanya 10% Selama PPKM Darurat

Hal lain yang dikurangi adalah pekerja asing yangberasal dari Jepang akan dipulangkan. Namun mereka yang kontraknya sudah habis. Amel menjelaskan, dari arahan pemerintah, pekerja yang kontraknya habis harus dipulangkan.

"Kalau yang sudah ada di Indonesia namun kontraknya belum habis, umumnya mereka work from home," tutup Amelia.