POPULAR STORIES

PSBB Dimulai, Pemprov Jawa Barat Berdayakan Ojek Dan Petugas Pos Distribusikan Bantuan

PSBB Dimulai, Pemprov Jawa Barat Berdayakan Ojek dan Petugas Pos Distribusikan Bantuan Doc. Instagram Ridwan Kamil

KabarOto.com - Menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19, sejumlah daerah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rabu (15/4) PSBB di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) telah diterapkan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada hari pertama berjalannya kebijakan PSBB di Bodebek melakukan inspeksi ke lima wilayah terkait. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan bantuan dan mendistribusikan ke warga terdampak.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Bekasi, Puluhan Kendaraan Diberi Teguran Petugas

Bantuan tersebut didistribusikan pada hari pertama pelaksanaan PSBB. Mengingat beberapa pekerja antara lain ojek dan petugas pos berkurang pemasukannya akibat PSBB, Gubernur Jawa Barat memberdayakan mereka untuk mendistribusikan bantuan pemerintah provinsi.

"Mereka (ojek dan petugas pos) mulai diberdayakan untuk jadi kurir dalam membagikan bantuan kepada rakyat Jawa Barat di zona PSBB," jelas Kang Emil, sapaan akrabnya di akun instagram miliknya.

Baca Juga: PSBB Resmi Berlaku, Udara Di Jakarta Bebas Polusi

Pemprov Jawa Barat mulai mengirimkan bantuan untuk warga terdampak covid-19 di golongan ekonomi paling bawah. Proses bantuan ini akan berlangsung 15 hari setiap bulannya. Sehingga, akan ada perbedaan penerimaan bantuan seperti awal bulan atau pertengahan bulan.

Kang Emil juga mengingatkan apabila masih ada yang belum terdaftar agar bisa menyampaikan ke RT/RW atau melakukan pengaduan melalui fitur 'aduan' di aplikasi Pikobar. Nah, bagi perantau yang tidak mudik juga diimbau melakukan konfirmasi di aplikasi tersebut.