POPULAR STORIES

Hari Pertama PSBB Bekasi, Puluhan Kendaraan Diberi Teguran Petugas

Hari Pertama PSBB Bekasi, Puluhan Kendaraan Diberi Teguran Petugas Check Point PSBB Bekasi Barat (KO/Edo)

KabarOto.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar yang diajukan Pemdaprov Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan, Sabtu malam, (11/4).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, dalam surat resmi soal keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, menyebutkan menerima pengajuan PSBB untuk Kabupaten juga Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

Baca Juga: Beli Peugeot 3008 Dan 5008 Allure Plus, Selama 5 Tahun Tinggal Isi Bensin

Kini, pada hari Rabu, (15/04), PSBB resmi diterapkan di Kota Bekasi. Dari pantauan KabarOto, titik pemeriksaan (check point) PSBB, salah satunya berada di pintu keluar Tol Bekasi Barat.

Indra Mansuri, salah seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengatakan, pada hari pertama pemberlakuan PSBB di exit tol Bekasi Barat, terdapat puluhan kendaraan khususnya roda empat yang diberi teguran.

Petugas memberikan teguran

"Untuk pengendara roda empat, kalau melebihi kapasitas, akan diminta untuk putar balik masuk tol kembali," ujar Indra kepada KabarOto.

Ia menambahkan, sejak pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, terdapat lebih dari 40 kendaraan yang melebihi kapasitas, baik kendaraan pribadi maupun umum dan angkutan.

Sepeti diketahui, Kendaraan pribadi selama PSBB, dibagi menjadi beberapa jenis. Pertama sedan berkapasitas empat orang yang hanya boleh mengangkut tiga orang.

Diminta putar balik bila melebihi kapasitas

Minibus atau sejenisnya berkapasitas tujuh orang, hanya bisa mengangkut empat orang, sepeda motor hanya boleh mengangkut satu orang.

Baca Juga: Belum Satu Pekan, 3.474 Pengendara Langgar Peraturan PSBB

Sedangkan angkutan umum, jumlah penumpang maksimal adalah 50 persen. Meski ditemui beberapa pelanggaran, namun Indra mengatakan hingga saat ini belum ada sanksi yang diberikan. Petugas hanya akan mencatat pelat nomer kendaraan yang diberi teguran.