POPULAR STORIES

Sambut Nataru, Kemenhub Siapkan 2 Program Mudik Gratis

Sambut Nataru, Kemenhub Siapkan 2 Program Mudik Gratis Mudik gratis Kemenhub

KabarOto.com - Menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, Kementerian Perhubungan menyiapkan program mudik gratis bagi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya pengguna sepeda motor yang berpotensi meningkatkan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam keterangannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, pihaknya telah menyiapkan 2 program mudik gratis bagi pengguna sepeda motor. Program pertama yaitu menyediakan 90 unit bus AKAP dan Pariwisata ke 12 rute tujuan untuk mengangkut 3.600 penumpang, dan 4 (empat) truk untuk mengangkut 120 unit sepeda motor.

Baca Juga : Pembatasan Kendaraan Akan Berlaku Saat Nataru, Catat Jadwal dan Lokasinya

Sedangkan program kedua yaitu menyediakan kereta api untuk mengangkut 696 motor rute Jakarta Gudang – Semarang Tawang (PP).

“Program ini memiliki keterbatasan kapasitas, oleh karenanya saya mengimbau semua pihak, perusahaan-perusahaan, swasta, BUMN, TNI, Polri, untuk mengadakan mudik gratis. Karena naik/turunya angka penggunaan kendaraan pribadi berbanding lurus dengan naik/turunnya angka kecelakaan di jalan raya,” ujar Budi Karya Sumadi.

Melalui Rapat Koordinasi Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang diselenggarakan Polri di Jakarta, Menhub juga menegaskan, koordinasi secara intensif terus dilakukan sebagai langkah antisipasi.

“Kami terus berkoordinasi secara intensif terkait kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan, dengan berbagai kementerian dan lembaga maupun stake holder terkait. Semoga pergerakan masyarakat di masa libur Nataru bisa terlaksana secara tertib, lancar, serta selamat, sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tambah Budi Karya Sumadi.

Baca Juga : 5 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Gratis Saat Libur Nataru, Ini Daftarnya

Sejumlah kebijakan yang telah disiapkan, antara lain melakukan survei, penyiapan sarana dan prasarana transportasi, melakukan inspeksi (ramp check) untuk memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi, serta antisipasi terjadinya cuaca ekstrem dan keadaan darurat.

Selain itu, sejumlah kebijakan juga dikoordinasikan secara intensif, misalnya terkait manajemen rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun non tol, manajemen rest area, pembatasan angkutan barang, pengendalian pasar tumpah, pemanfaatan jembatan timbang sebagai rest area, serta sosialisasi keselamatan berkendara.