POPULAR STORIES

Selama Operasi Lilin Jaya, Polda Metro Jaya Telah Menilang 28.588 Pelanggar

Selama Operasi Lilin Jaya, Polda Metro Jaya Telah Menilang 28.588 Pelanggar Ilustrasi penilangan pengendara roda dua (ist)

KabarOto.com - Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2018, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang 28.588 pelanggar lalu lintas dan menegur 9.511 pengendara. Operasi Lilin Jaya 2018 sendiri telah digelar sejak 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.

"Untuk data Gakkum (penegakan hukum), selama Operasi Lilin Jaya, baik tilang dan teguran mengalami peningkatan (karena keaktifan petugas)," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus dalam keterangannya.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang ditilang pada 2018 meningkat 77 persen dibanding pada 2017. Tahun lalu, jumlah kendaraan yang ditilang berjumlah 16.125 kendaraan. Jumlah pengendara yang terkena teguran pun mengalami kenaikan sebesar 33 persen dibanding pada 2017, berjumlah 7.151 kendaraan.

Ilustrasi Operasi Lilin

Sedangkan kecelakaan pada 2018 berjumlah 66 kasus atau turun 3 persen dari 2017, yang berjumlah 68 kasus. Jumlah korban meninggal dunia pada 2018 sebanyak 5 orang, luka berat 3 orang, dan luka ringan 66 orang.

Di wilayah lain, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa jumlah kasus kriminalitas dan laka lantas pada Operasi Lilin Tahun 2018 menurun dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.

Baca Juga: Siap-siap, Bakal Ada Riding Vespa Pembuka Di 2019

"Selama 10 hari Operasi Lilin 2018, di wilayah hukum Polda Kaltim jumlah laka lantas sebanyak 17 kasus atau turun 10 % dibandingkan pada Operasi Lilin 2017, jumlah korban meninggal dunia ada 4 orang," terang Ade.

Lebih lanjut Ade mengatakan bahwa jumlah kriminalitas Operasi Lilin 2018 sebanyak 19 kasus, sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 64 kasus. Sehingga tahun ini angka kriminalitas mengalami penurunan sebanyak 45 kasus (70%).

Baca Juga: Target BBM Satu Harga Terlampaui, Harga Bensin Di Papua Tak Lagi Rp 100 Ribu

Ditlantas Polda Kaltim juga melakukan tilang sebanyak 2291 kali, dan teguran sebanyak 5714 kali. "Dari angka tersebut, dihimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim agar melengkapi surat-surat kendaraan dan menataai aturan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas," pesan Ade.