POPULAR STORIES

Serius Kembangkan Kendaraan Listrik Di Indonesia, Pemerintah Tengah Siapkan Ekosistemnya

Serius Kembangkan Kendaraan Listrik di Indonesia, Pemerintah Tengah Siapkan Ekosistemnya Ekosistem sedang disiapkan pemerintah untuk kendaraan listrik

KabarOto.com - Indonesia sedang persiapkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Hal itu sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo, melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Kementerian Perindustrian pun sudah merilis Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Baca juga: New Porsche Taycan Cross Turismo Meriahkan Pilihan Mobil Listrik Di Tanah Air

Kemudian juga ada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

Kendaraan dinas Menteri sudah gunakan listrik (Foto: Istimewa)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, melalui dua peraturan tersebut, Kemenperin memberikan petunjuk bagi para stakeholder industri otomotif tentang strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan hub ekspor kendaraan listrik.

Agus juga menyatakan, Kemenperin menyusun skema importasi KBLBB dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia.

Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB, pengembangan industri diawali melalui skema Completely Knock Down (CKD) sampai dengan tahun 2024, dilanjutkan dengan Incompletely Knock Down (IKD), dan Importasi secara part by part.

Baca juga: Begini Tampilan Calon Mobil Listrik Pertama Aston Martin

“Skema ini ditujukan agar diperoleh nilai tambah berupa peningkatan nilai TKDN melalui pendalaman manufaktur secara bertahap hingga 2030,” jelas Agus.

Menurutnya, pendalaman manufaktur ini direncanakan untuk bisa melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku industri komponen lokal, pada proses bisnis pembuatan ekosistem industri kendaraan listrik.

Politisi Partai Golkar ini juga menyatakan, industri kendaraan listrik harus memperhatikan pengembangan Industri komponen. Karena ada 1.550 perusahaan industri komponen yang terbagi dalam tiga tier, telah menjadi pemasok utama komponen kendaraan Internal Combustion Engine (ICE).

Sebagian besar di antaranya (anggota tier-2 dan tier-3) merupakan industri kecil dan menengah. Menperin menambahkan, proses transisi industrialisasi dari kendaraan konvensional dan kendaraan listrik harus dapat semaksimal mungkin, melibatkan sektor IKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.