POPULAR STORIES

Siap-siap! Bogor, Depok Dan Bekasi Akan Diterapkan PSBB

Siap-siap! Bogor, Depok dan Bekasi Akan Diterapkan PSBB Ilustrasi jalan raya (KO/Bimo)

KabarOto.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar yang diajukan Pemdaprov Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan, Sabtu (11/4/20) malam.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, dalam surat resmi soal keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, menyebutkan menerima pengajuan PSBB untuk Kabupaten juga Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

Baca Juga: Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta, Simak Aturan Bagi Kendaraan Pribadi Dan Umum!

"Dari sisi kesiapan, wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sudah mempersiapkan bila PSBB nya disetujui. Semuanya sudah melakukan persiapan dari sisi keamanan misalnya, kepolisian sudah melakukan simulasi-simulasi," tuturnya.

Ia menambahkan, pemberlakuan status PSBB bisa mencakup satu kota secara keseluruhan ataupun hanya beberapa wilayah saja.

Ilustrasi penerapan PSBB

Emil meyakini, PSBB efektif memutus rantai penularan Covid-19. Meski begitu, pria berkacamata tersebut belum memutuskan waktu resmi penerapan kebijakan tersebut.

"PSBB ini nanti bisa diterjemahkan, apakah minimal pembatasan hanya beberapa wilayah atau maksimal sampai skala kota. Hal itu tidak masalah, tapi dengan status PSBB diharapkan memutus rantai penularan Covid-19," pungkas Emil.

Baca Juga: Jelang PSBB, Transjakarta Akan Ubah Waktu Operasional

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. PSBB telah diterapkan di Jakarta sejak 10 April 2020.

Kendaraan pribadi selama PSBB, dibagi menjadi empat jenis, sedan berkapasitas 4 orang hanya boleh mengangkut 3 orang, bukan sedan berkapasitas 7 orang bisa mengangkut 4 orang, sepeda motor hanya boleh mengangkut 1 orang, dan bus berkapasitas angkutan 7 orang.