POPULAR STORIES

Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Zebra Jaya, Catat Tanggalnya!

Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Zebra Jaya, Catat Tanggalnya! Spanduk Operasi Zebra Jaya 2018 (KO/Edo)

KabarOto.com - Untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban para pengendara. Polda Metro Jaya berencana untuk menggelar Operasi Kepolisian bersandi Zebra Jaya selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan, penekanan operasi tersebut merupakan penegakan hukum. Sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas. "Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka (kecelakaan) lantas (lalu lintas)," ungkapnya.

Budiyanto menambahkan, fokus utama pelanggaran dalam operasi ini adalah pengendara melawan arus, tidak memakai seatbelt, hingga kelengkapan berkendara.

"Misalnya, melawan arus, tidak gunakan seatbelt, tidak gunakan helm, pengendara sepeda motor menaikkan penumpang lebih dari satu, dan seterusnya," imbuhnya.

Petugas Polda Metro Jaya (KO)

Sebelum pelaksanaan operasi itu dimulai, sebelumnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait Operasi Zebra Jaya 2018 di wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Lebih lanjut Budiyanto menerangkan, salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya, adalah dengan memasang spanduk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Profil - Mercedes-Benz A-Class A200

"Sosialisasi dilakukan tiap Polres di sejumlah titik, seperti di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya," ujar Budiyanto dalam keterangannya Rabu (25/10/2018).

Dalam sosialisasi itu, lanjut Budiyanto, polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Selain itu seluruh kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan selalu dibawa saat berkendara.

"Masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua dan empat menyiapkan SIM dan surat kendaraannya," ucap salah seorang Petugas Kepolisian saat ditemui KabarOto di bilangan Senen, Jakarta Pusat.