POPULAR STORIES

Smart SIM Sudah Diluncurkan, Warga Jawa Tengah Serbu Polres

Smart SIM Sudah Diluncurkan, Warga Jawa Tengah Serbu Polres

KabarOto.com - Jelang akhir bulan September lalu tepatnya pada (22/09), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Smart. Tidak hanya di Ibu Kota, warga di beberapa wilayah Jawa Tengah juga mengapresiasi positif adanya konsep terbaru ini.

Salah satunya di Grobogan, saat konsep ini resmi diluncurkan para pemohon yang sudah mengurus dan diberikan SIM sementara langsung menyerbu Satpas SIM di wilayahnya. Bahkan pada hari kedua setelah peresmian (23/09), pemohon yang melakukan perpanjang dan SIM baru sudah mengantre untuk mendapatkan Smart SIM.

Baca Juga: Polri Akan Luncurkan Smart SIM, Bisa Dipake Belanja Dan Bayar Tol

"Pencetakan smart SIM ini sudah dilakukan dan hari ini para pemohon yang sudah melakukan pengurusan di bulan Juni dan Juli 2019 sudah bisa mengambil," jelas Iptu Afandi selaku Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan.

Para pemohon dapat mengambil Smart SIM menggunakan SIM sementara yang sebelumnya sudah diberikan. Perbedaan pada konsep baru ini juga terlihat dari tampilannya.

Misalnya untuk data identitas pemohon langsung diisi dengan poin-poin seperti nama, alamat, dan sebagainya. Sementara sidik jari digantikan dengan foto yang berukuran lebih kecil dari foto utama. Sedangkan posisi tanda tangan masih sama berada di bawah foto utama.

Baca Juga: Korlantas Polri: Smart SIM Sudah Diterbitkan Di Ibu Kota Provinsi

"Ini lebih simpel saja SIM-nya. Adanya Smart SIM ini juga sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang berbasis IT," tambahnya.

Sementara di lokasi lain, yaitu di Rembang Satlantas Polres setempat sudah menyiapkan 4.000 blanko Smart SIM sejak hari pertama peresmian.

Baca Juga: Ratusan Smart SIM Sudah Dikeluarkan Satpas SIM Daan Mogot

Kasatlantas Polres Rembang, AKP Roy Irawan memberikan izin pada warga yang dua bulan terakhir (re: Agustus-September) sudah mengurus dan menerima surat keterangan sementara untuk mengambil.

Ada sebanyak 3.000 warga yang mendapatkan surat keterangan sementara, sehingga diperkirakan masih tersisa banyak blanko kosong. Namun, apabila kebutuhannya melebihi kuota, pihaknya akan meminta blanko tambahan ke Polda Jawa Tengah.

"Ya nanti kalau masih kurang kita akan minta tambahan ke Polda, pemohon baru langsung dilayani dengan Smart SIM," jelas Roy.

Smart SIM memiliki kegunaan yang kurang lebih sama dengan SIM sebelumnya. Namun, Smart SIM bisa berfungsi untuk pembayaran seperti bayar tol, dan bisa diisi saldo maksimal Rp 2 juta.

Terkait pembuatan tidak ada perubahan biaya, ketentuan yang digunakan masih sama. Pembuatan SIM C baru seharga Rp 100 ribu dan perpanjang Rp 80 ribu. Sementara SIM A baru seharga Rp 120 ribu.