Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Terapkan PSBB Mulai 28 April

Senin, 27 April 2020
Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Terapkan PSBB Mulai 28 April

ilustrasi pengawasan PSBB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan di berbagai wilayah. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Saat ini DKI Jakarta sudah menjalani tahap ke duanya. Akhirnya wilayah Jawa Timur menyusul untuk melaksanakan PSBB, namun hanya di 3 Kabupaten saja.

Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan melaksanakan PSBB mulai 28 April 2020. Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020. Selama tiga hari sepanjang 25-27 April dilakukan sosialisasi terkait kepada masyarakat.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei

Pasalnya ketiga wilayah tersebut mengalami peningkatan dan penyebaran kasus yang bisa dikatakan signifikan. Seba itu, PSBB segera diterapkan untuk memutus penyebaran yang lebih luas lagi.

Seluruh daerah di Surabaya akan diberlakukan PSBB, namun untuk wilayah Sidoarjo dan Gresik hanya sebagian yang memberlakukan PSBB yaitu daerah terdampak Covid-19.

Baca Juga: Berboncengan Jadi Pelanggaran Terbanyak PSBB Bandung

Di bulan Ramadhan saat PSBB diberlakukan, pemerintah setempat tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Namun, ada syarat yang harus diperhatikan yaitu penjual tidak boleh memasang meja atau kursi untuk pembeli makan ditempat. Sehingga, makanan yang dibeli harus dibawa pulang.

PSBB akan dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan bisa diperpanjang apabila masih terbukti ditemukan penyebaran.

Tags:

#PSBB #Virus Corona
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan