POPULAR STORIES

Berboncengan Jadi Pelanggaran Terbanyak PSBB Bandung

Berboncengan Jadi Pelanggaran Terbanyak PSBB Bandung Kondisi lalu lintas check point PSBB Kota Bandung (doc. Humas Bandung)

KabarOto.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya baru memasuki hari kedua (23/4) pelaksanaan. Dalam pelaksanaannya, untuk wilayah Kota Bandung Polrestabes Bandung, Jawa Barat langsung memberikan teguran pada para pelanggar. Setidaknya ada ratusan blanko yang dikeluarkan terhitung sampai pukul 12.00 WIB (22/4).

"Polisi telah menindak ratusan pelanggaran. Selain memberi edukasi, pelanggar juga ditindak dengan sanksi administratif berupa pemberian blanko catatan pelanggaran," ujar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya Wakil Ketua Gugus Tugas Covid19 Kota Bandung.

Baca Juga: Berikut Persebaran Penyekatan Larangan Mudik 2020 Wilayah DKI Jakarta

Terhitung sampai pukul 12.000 tidak kurang dari 40.000 kendaraan masuk ke Kota Bandung terbagi menjadi 15.000 kendaraan roda empat dan 25.000 kendaraan roda dua. Dari puluhan ribu kendaraan tersebut, sebanyak 450 pelanggaran terjadi.

Pengendara sepeda motor tercatat lebih banyak dua kali lipat daripada mobil. Pengendara roda dua sebanyak 300 pelanggar sementara kendaraan roda empat sebanyak 150 pelanggar.

"Pelanggarannya mulai dari tidak pakai masker hingga soal berboncengan. Hal itu sesuai dengan yang tertera di Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 (tentang PSBB)," jelas Ulung.

Baca Juga: Pengendara Motor Dilarang Berboncengan Selama PSBB Bandung Berlaku

Peraturan PSBB Bandung Raya memang melarang pengendara roda dua untuk berboncengan tanpa kecuali. Pelanggaran terhadap peraturan ini akan dievaluasi.

"Kalau yang pakai masker hampir 95 persen sudah bagus, baik di motor atau kendaraan roda empat sudah bagus. Tinggal yang pakai motor boncengan ini perlu kita evaluasi," ujar Oded M. Danial Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung.