POPULAR STORIES

Taati Pajak, Daihatsu Kembali Dapatkan Penghargaan

Taati Pajak, Daihatsu Kembali Dapatkan Penghargaan Foto: Kipli/ADM

KabarOto.com - PT Astra Daihatsu Motor meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok pada ajang KPU Awards 2019 yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok ke-12, Rabu, 14 Agustus 2019.

Daihatsu dinobatkan sebagai Importir MITA terbaik & Nominasi Exportir MITA (Mitra Utama) terbaik. Penghargaan MITA diberikan kepada perusahaan-perusahaan mitra KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bagi perusahaan yang patuh administrasi kepabeanan, seperti rutin memberikan laporan yang benar dan menyerahkan laporan tepat pada waktunya sesuai dengan ketentuan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Penghargaan ini merupakan yang kedua bagi Daihatsu setelah sebelumnya diraih pada tahun 2017 lalu. Melalui ajang ini, Daihatsu dinobatkan kembali sebagai perusahaan yang mendukung pemerintah dalam hal kebijakan ekspor-impor melalui beberapa kriteria yang ditetapkan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Baca Juga: Bertaraf Internasional, Daihatsu Astec Open 2019 Kembali Digelar

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok – Dwi Teguh Wibowo yang diwakili oleh Amin Tri Sodri sebagai kepala bidang BKLI kepada Johan, Export – Import Division Head PT Astra Daihatsu Motor dan menjadikan momen ini sebagai momen penting bagi Daihatsu untuk terus berkomitmen memacu kinerja terbaiknya dalam hal kepabeanan.

“Kami ingin memberikan teladan sebagai perusahaan taat pajak karena Daihatsu merupakan perusahaan yang patuh administrasi kepabeanan," ungkap Johan, Export – Import Division Head, PT Astra Daihatsu Motor.

"Kami secara rutin memberikan laporan yang benar dan diserahkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan, didukung dengan dwelling time di bawah 1 hari serta produktifitas yang tinggi,” tutupnya.