Takata Didakwa Denda Rp 13 Trilliun Oleh Pengadilan Terkait Permasalahan Airbag

MG 3
MG 3
Jumat, 30 Desember 2016
Takata Didakwa Denda Rp 13 Trilliun Oleh Pengadilan Terkait Permasalahan Airbag

Skandal airbag Takata menjadi problema recall terbesar di sejarah dunia otomotif dengan penarikan hingga 42 Juta unit kendaraan. (Foto: carscoops.com)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

Perusahaan penyedia airbag, Takata tengah menjalani hukuman yang diberikan jaksa federal terkait masalah airbag yang mereka produksi dengan denda sebesar $ 1 miliar atau sekitar Rp 13 Trilliun.

The Wall Street Journal melaporkan jika hukuman denda ini terkait tuduhan pelanggaran pidana setelah airbag perusahaan yang disematkan di banyak jenis dan merk mobil mengakibatkan sejumlah kematian dan cedera karna megeluarkan pecahan logam dari kabin kendarran ketika airbag aktif.

Takata memberikan pernyataan jika mengaku bersalah atas tuduhan tersebut dan akan menerima hukuman denda yang diberika oleh jaksa federal dengan membayar uang muka denda dan sisanya akan dibayarkan selama beberapa tahun.

Skandal airbag Takata sendiri kini tercatat menjadi problema recall terbesar dalam sejarah otomotif, dengan sebanyak 42 juta unit kendaraan yang ditarik di Amerika Serikat.


Baca Juga:

Tags:

#Takata Corporation #Recall

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan