POPULAR STORIES

Tambah Daya Untuk Cas Kendaraan Listrik Di Rumah Hanya Rp15 Ribu

Tambah Daya untuk Cas Kendaraan Listrik di Rumah Hanya Rp15 Ribu Fasilitas home charging (Foto: KabarOto)

KabarOto.com - Penguna kendaraan listrik di Indonesia saat ini sudah mulai meningkat. Pemerintah terus mendorong agar masyarakat menggunakan motor dan mobil listrik untuk beraktivitas. berbagai kemudahan ditawarkan, bebas ganjil genap, insentif pajak rendah serta minim perawatan.

Baca juga: Diumumkan Di PEVS 2022, PLN Tambah 110 Unit SPKLU Tahun Ini

Perusahaan Listrik negara (PLN) terus membangun Stasiun pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Perusahaan negara ini juga memberi kemudahan pengguna motor dan mobil listrik untuk bisa mengisi baterai di rumah (home charging).

PLN hadirkan home charging dukung program kendaraan listrik (Foto: KabarOto)

Permintaan home charging ini, dikatakan Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) terus meningkat. Untuk memenuhinya, mereka bekerja sama dengan Agen Pemegang Merek (APM).

"Sudah banyak sekali, kami bekerjasama dengan APM untuk penyediaannya, seperti Nissan dan Hyundai. "Sekarang sudah terpasang kurang lebih 300 home charging," terang Bob, belum lama ini.

Baca juga: EHang 216 Uji Coba Terbang Dengan Simulasi Penumpang Dewasa

PLN saat ini memberikan diskon untuk setiap penambahan daya listrik rumah. "Tambah daya hanya Rp 150 ribu. Yang biasanya Rp 4 juta untuk tambah daya sampai 7.700 VA sekarang cuma Rp 150 ribu," terang Bob lagi.

Kemudian harga listriknya juga akan didiskon, sebesar 30 persen per kWh-nya. Bob meyakini, tidak ada persyaratan apapun untuk masyarakat yang ingin menghadirkan home charging.