POPULAR STORIES

Tarif Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran Naik, Berlaku Mulai 13 Januari 2024

Tarif Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran Naik, Berlaku Mulai 13 Januari 2024 Gerbng Tol (Foto: Jasa Marga)

KabarOto.com - Penyesuaian tarif Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) akan dilakukan PT Jasamarga mulai 13 Januari 2024, pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023.

Memiliki 5 Gerbang Tol, yakni Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang dan Gerbang Tol Kunciran, jalan Tol CBK menggunakan sistem tarif terjauh (sistem tertutup).

Baca Juga : Arus Balik Nataru, Tanggal 3 Januari ada Potongan Tarif 10% di Tol Trans Jawa

Untuk lebih jelasnnya, berikut tarif baru yang akan diberlakukan :

Gol I: yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 27.000
Gol II: yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000
Gol III: yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000
Gol IV: yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500
Gol V: : yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500

Menggunakan sistem transaksi tertutup,di Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) akan mengenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuh, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR.

Baca Juga : Harus Paham dan Ketahui Ketika Lintasi Jalan Tol Layang

Sebagai contoh, pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol CBK, misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Benda, dan keluar melalui GT Kunciran akan dikenakan tarif Rp 27.000, yang semula Rp 25.500.

Jalan tol sepanjang 14,19 KM ini melewati Kota Tangerang, sehingga menjadi alternatif pilihan angkutan industri. Selain itu, CBK juga memberikan kepastian waktu sehingga lebih singkat, dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat, untuk penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun Komuter Tangerang – Jakarta.