POPULAR STORIES

Tidak Memenuhi Syarat Pemeriksaan, 40 Kendaraan Tidak Diizinkan Masuk Aceh

Tidak Memenuhi Syarat Pemeriksaan, 40 Kendaraan Tidak Diizinkan Masuk Aceh

KabarOto.com - Berbagai wilayah tengah menjaga ketat daerahnya demi memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19. Apalagi saat ini sudah mendekati Hari Raya Idul Fitri. Mulai Kamis, (21/5) pukul 10.00 WIB semua jenis angkutan umum yang akan masuk ke Aceh akan diminta untuk putar balik.

"Maka mulai tanggal 21 Mei 2020 jam 10.00 WIB, semua angkutan umum jenis apapun yang memasuki Aceh akan diputar balik kembali ke wilayah Sumut," jelas Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H.

Baca Juga: Mulai 21 Mei Angkutan Umum Dilarang Masuk Aceh

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani menyampaikan bahwa sudah 40 mobil angkutan umum dan pribadi diputar balik. Kendaraan-kendaraan tersebut menumpangi 87 orang dari Sumatera Utara yang hendak masuk ke Aceh Tenggara.

Dirlantas Polda Aceh juga menjelaskan penyekatan kendaraan dilakukan di pos Perbatasan Lawe Pakam (Sumatra Utara-Aceh) di Aceh Tenggara.

"Dari pemeriksaan yang berlangsung, sebanyak 87 orang (penumpang) dari 25 mobil pribadi dan 15 unit mobil penumpang tidak diperbolehkan masuk. Semuanya telah disuruh bailk ke Sumut," terang Dirlantas Polda Aceh.

Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Masuk Jakarta Tak Berizin Biaya Karantina Tanggung Sendiri

Namun, ada sebagian orang yang diizinkan masuk dengan melalui sejumlah pemeriksaan. Jumlah masyarakat yang masuk ke Aceh Tenggara dengan mengunakan kendaraan roda empat dan dua itu sebanyak 80 orang.

"Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim gabungan, setiap penumpang diturunkan lalu dilakukan penyemprotan, pemeriksaan suhu badan, dan wawancara terhadap para penumpang tentang riwayat perjalanan selama seminggu terakhir," jelasnya.

Pemeriksaan di perbatasan Lawe Pakam Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, berlangsung sekitar pukul 10.00 – 12.00 WIB.