POPULAR STORIES

UD Truck Dukung Uji Jalan Bahan Bakar B30

UD Truck Dukung Uji Jalan Bahan Bakar B30

KabarOto.com - UD Trucks Indonesia mendukung pemerintah dalam peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.12 tahun 2015 tentang pemasokan, pemanfaatan, dan perdagangan biofuel sebagai bahan bakar. Sebagai implementasi aturan tersebut, UD Truck mengikuti uji jalan (road test) B30 yang diresmikan oleh Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Uji Jalan ini bertujuan untuk memastikan bahwa B30 bisa digunakan di mesin diesel dan performa mesin tetap baik serta biaya pemeliharaan tidak meningkat. Uji jalan ini sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak tanggal pada tanggal 20 Mei 2019 selama 149 hari dengan jarak tempuh 40,000 KM. Rute uji jalan ini meliputi Lembang, Karawang, Ciplai, Subang dan kembali lagi ke Lembang Bandung.

Baca Juga: Kementerian ESDM Road Test B30 Untuk Kendaraan Penumpang Dan Truk

Christine Arifin, Direktur Marketing dan Business Plan dari UD Trucks Indonesia mengatakan, UD Trucks mendukung program pemerintah untuk B30 yang rencana akan diimplementasikan di tahun 2020. "Kami mengharapkan juga ada konsistensi dalam hal standar mutu bahan bakar B30 di kedepannya,” terangnya. Dia menambahkan, UD Truck masih menunggu hasil uji test ini, dan ia berharap semoga hasilnya positif.

Pelepasan unit UD Truck mengikuti uji jalan menggunakan bahan Bakar B30.

Uji jalan ini mendapat dukungan dari Astra UD Trucks cabang Bandung dan Cirebon untuk mendukung pelayanan pemeliharaan, perbaikan dan menyediakan mobile service untuk mendukung kegiatan ini.

Sesuai dengan UD Trucks brand promise “Going The Extra Mile”, dengan menjadi peserta uji jalan ini adalah komitmen kami untuk dapat terus menyediakan truk dan pelayanan yang dibutuhkan dunia saat ini, khususnya Indonesia.

Sementara itu Ignasius Jonan, Mentri ESDM mengatakan, Road test B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar.

Baca Juga: UD Trucks Luncurkan Truk BBM Kekinian

“Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," ungkap Ignasius Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta