POPULAR STORIES

Usulan Sepeda Motor Masuk Tol, Ini Tanggapan Kakorlantas

Usulan Sepeda Motor Masuk Tol, Ini Tanggapan Kakorlantas Motor masuk tol di Malayasia (ist)

KabarOto.com - Beberapa waktu lalu timbul usulan dari ketua DPR RI Bambang Soesatyo, mengenai wacana kemungkinan sepeda motor juga dapat melintas di jalan bebas hambatan (tol). Tak pelak, usulan tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Ilustrasi motor di jalan tol

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Refdi Andri M.Si mengatakan, rencana tersebut harus tetap berpedoman pada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang keamanan kendaraan, pengendara serta barang yang diangkutnya.

Baca Juga: Ini Tanggapan Honda Soal Motor Masuk Tol

"Selama terkait keamanan boleh saja, namun jalannya terpisah karena ada pengaruhnya jika kendaraan roda empat dengan roda dua dalam satu jalur," kata Kakorlantas dalam keterangannya.

Jalur khusus motor di tol Suramadu

Lebih lanjut Kakorlantas menambahkan, apabila kendaraan roda empat dalam satu jalur dengan kendaraan roda dua akan muncul kerawanan. Sebenarnya di beberapa negara sudah ada yang memberlakukan pemisahan jalu roda dua dan empat termasuk Indonesia pada jembatan Suramadu.

"Apabila diberlakukan tentunya harus melalui persiapan yang matang. Pengemudi harus mempersiapkan dirinya, termasuk jalur yang harus dipisahkan dengan kendaraan roda empat," jelas Refdi.

Selain itu tambah Kakorlantas, perlunya pengkajian dengan melibatkan lima pilar diantaranya Bappenas, Dishub, PU, para pakar pemerhati transportasi dan perguruan tinggi.

Baca Juga: Awas Banyak 'Ranjau' Di Ruas Tol JORR, Berikut Ulasannya!

"Adanya fokus grup diskusi, nanti kita akan kaji keuntungan dan kerugiannya, bukan hanya kelancaran lalu lintas saja. Termasuk juga (efeknya) terhadap jalan arteri," ungkap Kakorlantas.

Kakorlantas juga mengatakan, bahwa kondisi jalan tol yang ada di Indonesia saat ini terpantau cukup padat, maka perlu adanya pembangunan tol elevated (bertingkat).

Seperti tol Cipali misalnya, yang hanya memiliki dua jalur. Sehingga membuat tol yang menghubungkan akses ke Kota Bandung itu, tidak layak untuk diterapkan kebijakan tersebut.