
Wajib Tahu, Berikut Empat Jenis Perangkat yang Digunakan Korlantas Untuk Tilang ETLE


Tilang ETLE (Foto: Polri)
KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memacu program digitalisasi penegakan hukum lalu lintas melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengumumkan bahwa Korlantas menargetkan peningkatan signifikan perangkat ETLE aktif secara nasional menjadi 5.000 unit pada 2027 mendatang.
Hingga Oktober 2025, sudah ada 1.641 perangkat ETLE yang beroperasi di berbagai daerah. Target ambisius 5.000 unit ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk membangun sistem transportasi modern, transparan, dan bebas dari interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Baca Juga : Tilang ETLE Terbukti Ampuh, Korlantas Siapkan 5 Ribu Perangkat Baru di 2027
"Target di tahun 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000 supaya memang di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat,” ujar Irjen Pol Agus di Lapangan Korlantas Polri diJakarta Selatan.
Perluasan sistem ETLE ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya nasional untuk menekan angka kecelakaan fatal. Korlantas mencatat bahwa korban meninggal akibat kecelakaan telah turun sekitar 19,8 persen pada semester pertama 2025 dibandingkan periode sebelumnya.
Untuk mencapai target ini, Korlantas Polri menggunakan empat jenis perangkat ETLE, berikut ulasannya :
- ETLE Statis: Kamera yang terpasang tetap di lokasi rawan pelanggaran, seperti perempatan dan jalan utama.
- ETLE Portabel: Kamera yang dapat dipindahkan ke lokasi tertentu, termasuk jalan tol atau kawasan rawan pelanggaran.
- ETLE Mobile: Kamera yang dipasang pada kendaraan patroli polisi, mampu merekam pelanggaran saat mobil bergerak.
- ETLE Handheld: Perangkat genggam yang digunakan oleh petugas tersertifikasi untuk menindak di lokasi tanpa kamera tetap.
Baca Juga : Terobosan Baru Korlantas Polri, Bayar Tilang ETLE Bisa Langsung di Lokasi Pelanggaran
Fokus pada Edukasi dan Pembinaan
Meskipun menggunakan teknologi otomatis, Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menekankan bahwa arah kebijakan Korlantas saat ini lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan melalui program Polantas Menyapa.
"Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan," tegas Irjen Pol Agus.
Dengan target 5.000 kamera pada 2027, Korlantas Polri optimis bahwa pengawasan lalu lintas digital akan merata, menjadi bukti nyata komitmen Polri untuk melindungi keselamatan masyarakat dan menegakkan hukum dengan cara yang modern dan humanis.
Tags:
#Cara Bayar Tilang ETLE #Tilang ETLE #Tilang Elektronik