#bea balik nama

Balik Nama Kendaraan Gratis Tapi Ada Biaya yang Tetap Harus Dibayar, Ini Keuntungannya
News Kamis, 22 Mei 2025
Pemerintah resmi menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. Kebijakan ini berlaku untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, sehingga pemilik kendaraan bekas tak lagi dikenakan biaya BBNKB saat melakukan proses balik nama.

Berlaku Hingga Januari 2025, Bea Balik Nama di DKI Jakarta Gratis
News Kamis, 07 November 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memberlakukan penghapusan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk pemindahan kepemilikan kedua dan selanjutnya terhitung mulai Rabu, 23 Oktober 2024.

Bea Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta 0 Persen
News Jumat, 13 Oktober 2023
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan 0% (nol persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan Seterusnya.

Kebijakan Pengurangan Biaya BBN-KB dan Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan di Tangan Pemda
News Jumat, 17 Maret 2023
Kebijakan pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) II atau bea balik nama untuk kendaraan bekas serta penghapusan pajak progresif diharapkan segera bisa direalisasikan oleh setiap kepala daerah