Ada 347 Ribu Kasus Pelanggaran Hingga Hari Kelima Operasi Zebra, ETLE Jadi Andalan Utama
KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat adanya perubahan signifikan dalam kegiatan edukasi dan pencegahan pada hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia. Hingga periode tersebut, total kegiatan pre-emtif dan edukasi telah mencapai 64.461 kegiatan.
Fokus utama penegakan pada hari kelima adalah perlindungan terhadap pengguna jalan yang paling rentan, yaitu pejalan kaki, dan penindakan tegas terhadap balap liar.
Baca Juga : Kena Tilang ETLE Saat Operasi Zebra 2025, Begini Cara Urusnya
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengapresiasi peningkatan fokus jajaran dalam melindungi pejalan kaki.
“Pejalan kaki merupakan kelompok yang paling rentan di jalan raya. Kegiatan perlindungan untuk mereka meningkat signifikan, tercatat sebanyak 989 kegiatan di seluruh wilayah,” ujar Irjen Agus.
Personel Ditempatkan di berbagai titik penyeberangan, kawasan sekolah, pasar, serta simpang rawan, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keselamatan kelompok rentan ini.

Penindakan Berbasis Teknologi (ETLE)
Meskipun fokus utama operasi adalah edukasi dan pencegahan, penindakan hukum tetap berjalan tegas dengan didominasi oleh teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) .
Hingga hari kelima, total penindakan pelanggaran secara keseluruhan mencapai 347.409 perkara. Mayoritas penindakan dilakukan menggunakan sistem ETLE (baik statistik maupun mobile), yang bertujuan untuk transparansi dan menekan potensi penyimpangan.
Baca Juga : Resmi Digelar, Ini 3 Pelanggaran Krusial yang Jadi Incaran Operasi Zebra 2025
Irjen Agus juga menekankan pentingnya menjaga intensitas pendidikan sepanjang operasi, guna menumbuhkan kesadaran akan berlalunya lintas secara berkelanjutan.
“Korlantas Polri berkomitmen untuk melanjutkan Operasi Zebra 2025 dengan standar profesionalisme yang tinggi,” tegasnya.
Operasi Zebra 2025 dilaksanakan selama 14 hari, yaitu mulai 17 hingga 30 November 2025 , dengan tujuan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Original Artikel