Begini Cara Bayar Tilang ETLE, Bisa Sambil Rebahan di Rumah

Dian Tami Kosasih Selasa, 09 Januari 2024

KabarOto.com - Terus mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE, pemilik kendaraan bisa mendapatkan surat tilang secara mendadak dari pihak kepolisian. Namun pembayarannya juga mudah, tidak perlu pergi dari rumah. Bisa dilakukan secara online.

Terdapat sejumlah denda yang harus dibayar pemilik kendaraan apabila melakukan pelanggaran. Sebelum melakukan pembayaran, pemilik kendaraan juga harus melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang dilakukan, untuk lebih jelasnnya, berikut cara mengurus tilang ETLE:

Baca Juga : Tilang Manual Ditiadakan Selama Musim Libur Natal dan Tahun Baru

  1. Apabila ETLE menangkap pelanggaran lalu lintas, bukti pelanggaran akan dikirim ke Back Office ETLE.

  2. Selanjutnya, petugas akan melakukan identifikasi data kendaraan melalui Electronic Registration & Identifikasi (ERI).

  3. Setelah itu, petugas akan mengirim surat tilang ke alamat pemilik kendaraan untuk konfirmasi terkait pelanggaran yang dilakukan.

  4. Pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terjadi dan kepemilikan kendaraan.

  5. Terdapat batas waktu hingga 8 hari sejak terjadinya pelanggaran. Karena itu segera konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

  6. Setelah melakukan konfirmasi, petugas akan menerbitkan tilang dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Dikutip dari laman https://etilang.info/, berikut cara pembayaran tilang ETLE :

1. Teller BRI

2. ATM BRI

3. Mobile Banking BRI

4. Internet Banking BRI

Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan Saat Libur Nataru, Tilang ETLE Drone Siap Diterapkan

5. EDC BRI

Transfer ATM dari Bank Lain

  1. Masukkan kartu Debit dan PIN Anda

  2. Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain

  3. Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

  4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

  5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

  6. Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran

Bagikan

Baca Original Artikel