Cara Mengisi Daya Motor dan Mobil Listrik di SPLU

MG 3 Kamis, 31 Agustus 2017

Kabaroto.com- Sikap positif PT. PLN (Persero) dalam mendistribusi pengisian ulang energi sepeda motor listrik melalui Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) mendapatkan banyak apresiasi.

SPLU yang diluncurkan pada tahun lalu ini untuk memfasilitasi pedagang kaki lima dan masyarakat umum untuk mendapat aliran listrik yang legal dan aman.

Sekedar informasi, hingga saat ini sudah ada sekitar 875 unit SPLU yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Lihat Disini: PLN Siapkan Banyak SPLU untuk Motor dan Mobil Listrik

Namun, masih ada kendala bagi sebagian orang yang mungkin belum begitu familiar dengan terobosan baru ini, atau ada sebagaian orang yang masih bingung bagaimana mengoperasikannya.

Lalu, bagaimana cara menggunakan fasiltas SPLU ini?

Caranya cukup mudah, untuk menggunakan fasilitas SPLU ini kita hanya perlu mengisi pulsa kilowatt-jam (kWh) meter.

Pulsa-nya sendiri didapat dari pembelian sebuah token listrik melalui Payment Point Online Bank (PPOB), ATM, minimarket, dan lain-lain.

Sebelum mengisinya, kita terlebih dahulu harus memasukkan ID Pelanggan atau nomor kWh Meter di SPLU yang akan digunakan. Selanjutnya, kita akan mendapat sebuah nomer seri yang kemudian kembali dimasukkan ke alat SPLU tersebut.

Setelah semua proses tersebut selesai, barulah kita bisa mendapat aliran arus listrik yang bisa kita gunakan untuk mengisi daya motor dan mobil listrik.

Baca Juga:

Bagikan

Baca Original Artikel