Skandal Mesin Diesel, Insinyur Volkswagen Dipenjara 40 Bulan

muhammad soleh Senin, 28 Agustus 2017

Kabaroto.com- James Robert Liang selaku Engineer VW dijatuhi hukuman penjara 40 bulan dan denda sebesar 200 ribu dolar AS atau setara Rp 2,667 Miliar karena terlibat skandal mesin diesel yang menimpa Volkswagen.

Seperti dilansir laman Paultan, Senin (28/8/2017) hukuman ini jauh diatas tuntutan jaksa yang memberikan hukuman tiga tahun penjara dan denda 20 ribu dolar AS saja.

Baca Juga:

James Robert Liang menjadi orang pertama yang dijatuhi hukuman karena terlibat dalam skandal mesin diesel Volkswagen. Menurut informasi, dirinya membantu menyusun perangkat lunak yang dapat memanipulasi kadar emisi pada kendaraan diesel yang diproduksi perusahaan Volkswagen sejak 2008 lalu.

Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Sean Cox mengungkapkan bahwa ini adalah konspirasi besar dan penipuan yang menakjubkan.

"Konspirasi yang dilakukan sangat besar dan menakjubkan. Penipuan ini menyerang konsumen Amerika dan menghancurkan dasar sistem ekonomi kita." ujar Sean Cox.

Jaksa mengatakan bahwa James Robert Liang menyadari jika Volkswagen menggunakan perangkat lunak untuk menipu uji emisi pada kendaraan diesel sebanyak 600.000 unit lebih.

Mesin Diesel VW

Menurut pengacara terdakwa, Daniel Nixon bahwa James Robert Liang tidak serakah atau tidak bermoral namun dirinya hanya mengikuti perintah untuk mempertahankan pekerjaannya dan menafkahi keluarganya.

"Apa yang terjadi disini adalah salah. Tapi ia bukan dalang dan ia tidak didorong oleh keserakahan." ujar James Robert Liang

Skandal mesin diesel yang mendera Volkswagen mencuat pada September 2015 lalu saat lembaga perlindungan AS (FPA) mendapati VW menggunakan perangkat lunak khusus pengecoh kadar emisi pada kendaraan diesel yang diproduksi perusahaan sejak 2008.

Bahkan VW telah mengakui bahwa mereka menginstalasi sebuah perangkat lunak pada 11 juta ribu kendaraan diesel di seluruh dunia, dengan tujuan memanipulasi hasil uji emisi gas buang.

Bagikan

Baca Original Artikel