Mau Terapkan Tilang CCTV? Ini yang Harus Dipersiapkan Pemda
Kabaroto.com - Wacana pemerintah daerah menerapkan sistem tilang CCTV disambut baik oleh berbagai kalangan. Namun jika sistem itu ingin diujicoba, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan.
Yannes Martinus, seorang pengamat otomotif, memaparkan jika CCTV yang akan digunakan pastinya sudah harus high resolution dan dipasang pada posisi yang sulit untuk dicuri orang.
"Itu karena kamera high resolution harganya mahal, apakah sudah siap untuk investasi besar seperti yang dilakukan Singapura dan London, misalnya," jelas Martinus.
Selain itu, sistem database antara dinas perhubungan, kepolisian dan dispenda (pajak kendaraan bermotor) apakah sudah terintegrasi? Tentu menurut Yannes belum, karena untuk itu harus ada satu SOP induk yang menjadi platform semuanya. Lalu, sistem database tersebut juga seyogyanya sudah terintegrasi dengan data penduduk (KTP).
"Jika semua database sudah terintegrasi dan well updated, masih ada satu klausul lagi yang harus dibenahi, yaitu regulasi kepemilikan kendaraan bermotor wajib sama dengan nomor SIM & KTP. sehingga, setiap perpindahan alamat, otomatis database-nya juga ter-update," dia menambahkan.
Ia juga mengingatkan untuk tidak lupa juga mensyaratkan agar setiap pemilik kendaraan bermotor memiliki indentitas digital masing-masing, misalnya alamat E-mail, WA, atau lainnya. Sehingga, setiap pelanggar otomatis langsung secara mekanis terkirim ke alamat digitalnya masing-masing.
Untuk sistem denda, Yannes menilai idealnya juga berbasis digital, artinya setiap pemilik kendaraan bermotor wajib menyertakan nomor account-nya. Sehingga jika terjadi pelanggaran, secara otomatis (dengan bukti yang otentik) dapat dipotong dari account-nya.
"Pertanyaannya sekarang apakah tidak boleh ada orang yang menggunakan kendaraan yang bukan miliknya? Kalau boleh, berarti perlu dikomunikasikan bahwa pemilik kendaraan bermotor menjadi avalis bagi kendaraannnya jika ternyata saat dipinjam orang lain yang bukan pemiliknya melakukan pelangggaran lalin. Mau berubah? jangan nanggung," tutup Yannes.
Baca Original Artikel