Pemerintah Bahas Insentif Kendaraan Hybrid untuk Dorong Industri Otomotif
KabarOto.com - Menteri Perindustrian Republik Indonesia (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang membahas pemberian insentif untuk kendaraan hybrid.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah mendukung sektor otomotif, sekaligus merespons kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang direncanakan berlaku tahun depan.
“Kami telah membahas insentif atau stimulus untuk sektor otomotif, seperti PPNDTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah). Kebijakan ini nantinya akan berlaku tidak hanya untuk mobil listrik, tetapi juga untuk mobil hybrid,” kata Agus.
Tujuan utama insentif ini adalah mendorong pertumbuhan industri otomotif yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi beban konsumen yang ingin membeli kendaraan hybrid.
Baca Juga: Pemerintah Siap Berikan Insentif untuk Kendaraan Listrik di Indonesia
Mobil hybrid, yang menggabungkan mesin bensin dan motor listrik, dianggap sebagai solusi transisi menuju kendaraan ramah lingkungan.
Teknologi ini memungkinkan masyarakat tetap menggunakan bahan bakar fosil namun dengan emisi yang lebih rendah.

Agus menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan daya beli masyarakat melalui kenaikan UMP.
“Kami berusaha menciptakan daya beli yang lebih baik sambil mendukung keberlanjutan industri melalui insentif yang tepat,” ujarnya.
Baca Juga: Dengan atau Tanpa Insentif Pemerintah, Hyundai Tetap Luncurkan Mobil Hybrid Baru
Target Implementasi Tahun Depan
Pemerintah menargetkan insentif untuk kendaraan listrik dan hybrid dapat diundangkan pada tahun depan. Menurut Agus, besaran insentif tersebut masih dalam pembahasan.
“Kami akan melanjutkan pemberian insentif PPNDTP untuk mobil listrik, dan sekarang sedang dibahas skema yang sama untuk mobil hybrid,” tambahnya.
Industri otomotif, menurut Agus, merupakan sektor strategis yang berkontribusi besar pada perekonomian nasional.
Selain itu, sektor ini melibatkan banyak tenaga kerja, sehingga kebijakan insentif diharapkan dapat memberikan dampak positif secara luas.
Dengan langkah ini, pemerintah optimis dapat mendukung pengembangan industri otomotif sekaligus mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Baca Original Artikel