OtoNews

OtoSport

OtoModif

OtoTips

OtoKomersial

OtoSpesifikasi

Solusi Macet Jalur Utara Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Dian Tami Kosasih - Sabtu, 21 Februari 2026
OtoNews Oto News News

KabarOto.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, meninjau langsung kesiapan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan jalur fungsional sepanjang 5 kilometer siap digunakan demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Fokus utama pengoperasian jalur fungsional ini adalah memecah kepadatan di jalur arteri nasional, terutama titik macet kronis di wilayah Pasar Cibadak. Dengan dibukanya ruas Parung Kuda hingga Exit Karang Tengah, beban kendaraan dari arah Jakarta menuju Sukabumi dapat terbagi.

Baca Juga: Intai Pelanggar Lalu Lintas dari Udara, Teknologi VTOL dan ETLE Drone Siap Amankan Mudik Lebaran 2026

"Hari ini kami mengecek langsung kesiapan jalur fungsional dari Cibadak menuju Karang Tengah sepanjang 5 kilometer. Jalur ini sangat strategis karena bisa memecah arus di arteri, khususnya menghindari kemacetan di Pasar Cibadak," ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Skema Rekayasa Lalu Lintas

Dalam kunjungannya, Kakorlantas menjelaskan pola rekayasa yang akan diterapkan:

Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka 1 Maret, Kemenhub Siapkan 401 Bus dan Angkut Motor Pemudik

Selain infrastruktur jalan, Korlantas Polri juga menyiapkan teknologi pengawasan tingkat tinggi. Pemantauan arus lalu lintas di Tol Bocimi akan diperkuat dengan pesawat nirawak (drone) jenis VTOL (Vertical Take-Off and Landing) dan ETLE Drone.

Teknologi tersebut memungkinkan petugas memantau kondisi real-time dari udara dan mengambil keputusan rekayasa lalu lintas secara cepat dan akurat.

Guna memaksimalkan kelancaran, Kakorlantas juga memberikan imbauan tegas kepada pengusaha angkutan barang. Selama masa mudik dan balik, kendaraan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalur utama pemudik demi meminimalkan risiko kecelakaan dan hambatan.

Baca Artikel Asli