Tak Lagi Manual, Notifikasi Tilang ETLE Dikirim Lewat WhatsApp

Dian Tami Kosasih Selasa, 21 Januari 2025

KabarOto.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menegaskan bila pihak kepolisian akan menghentikan tilang manual mulai akhir Januari 2025. Keputusan ini diambil untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi nilai negatif terhadap citra kepolisian.

“Karena jika penegakan hukum masih melibatkan kontak langsung dengan masyarakat, maka akan ada nilai negatif yang melekat pada kami,” kata Kombes Latih Usman.

Baca Juga: Cara Kerja Tilang Sistem Poin, SIM akan Dicabut Bila Pengendara Lakukan Ini

Selain itu, pemberhentian tilang manual juga bertujuan untuk mendorong peningkatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Meskipun ETLE Statis dan ETLE Mobile telah diterapkan, kedua sistem tersebut belum bekerja maksimal dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Hal ini bersangkutan langsung dengan proses pengiriman surat tilang ke rumah pelanggar yang membutuhkan waktu dan biaya cukup besar. Kombes Latif menjelaskan bahwa pengiriman surat tilang secara manual dibatasi oleh anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Dalam setahun hanggaran hanya memungkinkan pihak kepolisian mengirimkan sekitar 600.000 surat tilang.

“Anggaran DIPA kami terbatas. Dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar, hanya sekitar 600.000 pelanggar yang bisa kami tindak dengan surat tilang setiap tahunnya,” katanya.

Baca Juga: Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Berikut Aturannya

Sebagai solusi, Polda Metro Jaya akan mengimplementasikan sistem Cakra Presisi, yang memungkinkan pengiriman notifikasi tilang langsung kepada pengendara melalui WhatsApp. Dengan sistem ini, polisi tidak perlu lagi mengirimkan surat tilang fisik ke rumah pelanggar, sehingga dapat lebih efisien dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

Langkah ini diharapkan akan mempermudah dan mempercepat proses penegakan hukum, sekaligus mengurangi interaksi langsung yang berpotensi memunculkan masalah.

Bagikan

Baca Original Artikel