Terobosan Baru Korlantas Polri, Bayar Tilang ETLE Bisa Langsung di Lokasi Pelanggaran

Dian Tami Kosasih Kamis, 09 Oktober 2025

KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat langkah besar dalam upaya modernisasi dan transparansi penegakan hukum lalu lintas. Dalam sebuah revitalisasi digital sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Korlantas secara resmi memperkenalkan perangkat baru, seperti ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal, memungkinkan masyarakat membayar denda tilang secara digital, serta langsung di tempat terjadinya pelanggaran.

Diperlihatkan langsung di lapangan NTMC Korlantas Polri, perangkat ini telah sepenuhnya terintegrasi dengan ETLE Nasional (ETLE-nas) dan segera dioperasikan di lapangan.

Baca Juga : Tertangkap Kamera ETLE Saat Mudik Lebaran 2025, Berikut Cara Konfirmasi Kendaraan

Kompol Aristo menjelaskan, semua perangkat baru ini terkoneksi langsung dengan sistem pusat di Korlantas Polri dan akan digunakan secara masif, tidak hanya saat operasi tertentu, tetapi juga dalam kegiatan harian. Keunggulan utama ada pada ETLE Portable, ialah menawarkan fleksibilitas tinggi.

"Semua perangkat ini sudah terkoneksi dengan ETLE-nas di Korlantas Polri. Perangkatnya sudah beroperasi mulai sekarang, tidak hanya saat Operasi Zebra,” ujarnya.

Berbeda dengan kamera ETLE statis yang permanen, versi portable dapat dipindah-pindahkan berdasarkan analisis di wilayah yang rawan pelanggaran atau kecelakaan, dan kemudian dipindahkan lagi setelah pelanggaran berkurang.

Saat ini, sistem ETLE Mobile dan Portable telah mulai digunakan di beberapa wilayah, termasuk Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah, dengan rencana untuk segera menyusul ke luar Jawa.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk memperkuat transparansi dan memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga : Pelanggar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran akan Kena Tilang ETLE dan Dikeluarkan dari Jalan Tol

"Daripada datang ke bank, nanti langsung bisa melakukan pembayaran denda di tempat. Jadi nanti langsung dicetak, dan diberikan tanda buktinya," ujar Brigjen Faizal.

Sistem baru ini dinilai sangat efisien karena tidak hanya memudahkan masyarakat agar tidak perlu lagi repot ke bank (BRI), tetapi juga secara efektif menutup celah praktik tidak transparan atau transaksi terselubung yang mungkin terjadi antara petugas dan pelanggar.

Brigjen Faizal menambahkan, perangkat ini akan segera didistribusikan dan digunakan oleh seluruh anggota di lapangan, mencakup seluruh Polda hingga Polres di Indonesia. Dengan koneksi langsung ke ETLE-nas, Korlantas Polri menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan sistem pengawasan lalu lintas yang cepat, akuntabel, dan modern.

Bagikan

Baca Original Artikel