Tingkatkan Layanan Konsumen, Otospector Buka Claim Center Barunya
KabarOto.com - Untuk memberikan keamanan dan kenyaman konsumen, Otospector meningkatkan layanan konsumennya, dengan berinovasi menghadirkan Claim Center Otospector yang kini hadir di Mangga 2 Square, Jakarta Pusat.
Ini merupakan juga salah satu prinsip Otospector, untuk selalu memanjakan sekaligus mempermudah para pecinta mobil bekas di Tanah Air. Di mana perusahaaan ini awalnya berada di bawah naungan PT Otospector Global Indonesia pada 2016, dengan bidang inspeksi kendaraan.
Baca Juga: Review Mobil Bekas: Toyota Starlet Si Hatchback Legendaris di Indonesia
Pada tanggal 22 Agustus kemarin, PT Otospector Global Indonesia meresmikan Claim Center Otospector yang bertempat di Mangga 2 Square, Lantai Lower Decker Lot HL 08, Jalan Gunung Sahari Raya No 1, Jakarta Utara.
“Peresmian Claim Center merupakan fasilitas terbaru khusus konsumen yang membeli unit kendaraan bekas bergaransi Otospector, dan memiliki keluhan serta kendala terhadap kendaraan kesayangan," ungkap Jeffrey Andika selaku Founder dan CEO Otospector saat Press Conference.
Ia juga melanjutkan, jika kerusakan yang bisa diklaim sesuai dengan daftar komponen yang tertera pada sertifikat garansi setiap kendaraan konsumen. Merupakan tantangan dalam menjalankan usaha bisnis khususnya mobil bekas yakni bagaimana mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen yang berminat untuk memiliki mobil bekas.
Proses klaim garansinya cukup mudah, konsumen cukup membawa unit kendaraan ke bengkel rekanan untuk melakukan klaim garansi di lokasi Claim Center Otospector terdekat atau berdasarkan rujukan bengkel.
Kemudian pihak inspektor akan mengecek mobil Anda, selanjutnya akan diperbaiki pada bengkel rekanan dan konsumen akan mengambil kembali unit mobilnya di Claim Center.
“Claim Center Otospector mampu melayani 3 unit kendaraan diwaktu yang bersamaan. Beroperasi dari hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Proses klaim garansi Otospector di Claim Center juga tidak dipungut biaya alias gratis,” tambah Jeffrey Andika.
Baca Juga: Review Mobil Bekas: Honda Freed S AT 2014
Untuk biaya inspeksi ditanggung Otospector. Dengan estimasi waktu perbaikan memiliki jangka waktu berbeda-beda, tergantung dari kerusakan yang dialami unit kendaraan setiap konsumen.
Memudahkan proses klaim, disarankan konsumen untuk menghubungi Customer Care Garansi Otospector pada nomor (021) 3952-4216 terlebih dahulu untuk penjadwalan inspeksi.
Kemudian ada beberapa hal yang sebaiknya dihindari oleh konsumen demi menjaga gugurnya garansi kendaraan. Seperti melakukan perbaikan sebelum melaporkan kerusakan ke pihak Otospector.
"Poin utamanya adalah kami ingin memberikan pelayanan purna jual yang terbaik bagi konsumen yang membeli Mobil Bekas Bergaransi Otospector,” pungkas Jeffrey Andika.
Baca Original Artikel