POPULAR STORIES

Agar Jalan Di Jakarta Lebih Tertib, 70 Kamera ETLE Akan Ditambah

Agar Jalan di Jakarta Lebih Tertib, 70 Kamera ETLE akan Ditambah Tilang elektronik cukup efektif agar pengguna kendaraan lebih tertib (Foto: KabarOto)

KabarOto.com - Tilang elektronik saat ini mulai diterapkan di kota Jakarta. Sistem ini dinilai efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Agar jalan raya di Jakarta lebih tertib, rencananya akan ditambah 70 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa titik.

Adalah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, memberikan hibah sebesar Rp75,4 miliar kepada Polda Metro Jaya, untuk pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dana tersebut berasal dari APBD 2023,

Baca Juga: Polda Metro Tambah 73 Kamera ETLE Tahun 2023

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemberian dana hibah guna mendukung lalu lintas (lalin) Ibu Kota yang lebih tertib. Karena, ETLE dinilai memiliki banyak manfaat. Ia mencontohkan, pendataan kendaraan bermotor lebih baik, lebih efisien karena petugas tidak menindak secara manual.

Kamera ETLE di jalan Jenderal Sudirman (Foto: KabarOto)

Bisa mengurangi kemacetan, karena tidak ada perdebatan antara pelanggar dan petugas. Manfaat lain menurut dia adalah, masyarakat menjadi disiplin, karena selama 24 jam diawasi kamera, sehingga meminimalisir kecelakaan.

"Tentunya dengan kita mendorong penggunaan tilang elektronik ini, manfaatnya ke depan bisa dirasakan, sehingga Jakarta lebih tertib aman dan nyaman," jelas Syafrin, dalam keterangan tertulis, (25/01/2023).

Permohonan anggaran hibah 2023 dari Ditlantas Polda Metro Jaya kepada Pemerintah (Pemprov) DKI Jakarta, yang mencapai Rp 75.477.263.795, akan digunakan untuk pengembangan ETLE Tahap III, di 70 titik di lima Kota Administrasi Jakarta. 70 Kamera itu terduru dari 47 kamera pengecekan dan 23 kamera penindak (e-police).

Baca Juga: ETLE Portable Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Begini Bentuknya

Ia berharap, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) dapat dilaksanakan segera agar Ditlantas Polda Metro Jaya bisa langsung bekerja dan melakukan pemasangan ETLE. "Sehingga di akhir 2023 sudah siap terlaksana, untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas di Jakarta," ujar Syafrin.