POPULAR STORIES

Akal Akalan Pemilik Mobil Mewah Gunakan 3 Pelat Nomor Kendaraan

Akal Akalan Pemilik Mobil Mewah Gunakan 3 Pelat Nomor Kendaraan Meski masih dalam tahap ujicoba, petugas di lapangan sudah mendapatkan kenakalan pengemudi sebuah mobil mewah. (Foto: Istimewa)

Bro and sist, baru-baru ini uji coba sistem pelat nomor polisi (nopol) ganjil genap dilakukan pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, meskipun pemberlakuan kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi. Namun masih saja ada yang curang memasang pelat nomor kendaraan untuk kelabui petugas. 

Sistem yang baru ini diterapkan di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Meski masih dalam tahap ujicoba, petugas di lapangan sudah mendapatkan kenakalan pengemudi sebuah mobil mewah. Pengemudi Toyota Land Cruiser dihentikan karena kedapatan memiliki tiga pelat nomor polisi berbeda yang terpasang secara bertumpuk di kendaraan untuk mengakali petugas di lapangan.

Staff Sekretariat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Intan Berlian mengatakan, pengungkapan kepemilikan tiga pelat untuk satu kendaraan berawal saat ia mendapati mobil melintas kawasan Bundaran HI dengan nopol B 1541 SJO, sekitar pukul 08.00 WIB. Mendapati nopol yang tidak sesuai dengan tanggal genap, maka kendaraan itu dihentikan.

"Saat dicek pelatnya kita melihat ada keganjilan. Benar saja begitu kita coba angkat ternyata ada dua pelat nopol lain yang terpasang bertumpuk," ungkapnya. 

Berita yang dilansir dari beritajakarta.com ini, kedua nopol yang tertumpuk di belakang pelat awal tertera nopol B 1344 SGO dan B 1283 RFR. Pengendara mengaku mobil itu merupakan kendaraan dinas dan dua nomor pelat lain juga milik kendaraan di tempat dinas instansinya bekerja.

"Pemilik kendaraan langsung ditilang karena ini pemalsuan pelat kendaraan. Sekarang mobil dan pengendaranya dibawa ke Ditlantas Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Intan Berlian.

Baca Juga: