#Pelat Nomor Kendaraan

Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Berikut Biaya dan Cara Mengurusnya di Samsat
News Jumat, 13 Juni 2025
Pelat nomor kendaraan bermotor merupakan identitas wajib yang harus terpasang dalam kondisi baik. Bila komponen ini rusak, seperti bengkok, cat luntur, atau hilang, penting bagi pemilik untuk segera mengurus penggantiannya.

Tiga Provinsi di Indonesia Punya Kode Pelat Nomor Baru, Berikut Ubahannya
News Kamis, 22 Agustus 2024
Setiap wilayah di Indonesia memiliki kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor sebagai identitas kendaraan. Bisa mengalami perubahan, saat ini terdapat tiga provinsi yang mengganti kode NRKB. Ketiga daerah tersebut ialah Papua Barat Daya, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Biaya dan Aturan Memiliki Pelat Nomor Cantik
News Selasa, 14 Mei 2024
Menjadi identitas pada kendaraan bermotor, pelat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) wajib berada di bagian depan dan belakang. Mampu menarik perhatian, tak jarang pemilik memilih menggunakan nomor dan huruf cantik untuk menunjang tampilan kendaraan.

Kapolri Kaji Penggunaan Pelat Nomor Rahasia, Biar Enggak Dikomplain Masyarakat
News Kamis, 28 September 2023
Dugaan penyalahgunaan pelat nomor rahasia yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan masyarakat dan jadi viral di media sosial membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara.

Pelat RF Masa Berlaku September 2023 Berkeliaran di Jalan, Terindikasi Palsu
News Sabtu, 24 Juni 2023
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bahwa bulan Oktober 2023 pelat nomor khusus maupun rahasia sudah dihapus.

Oktober 2023, Pelat Nomor Rahasia QH Hingga BH Tak Berlaku
News Jumat, 23 Juni 2023
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa pelat nomor rahasia seperti QH, IR, BH juga sudah tidak berlaku lagi sebagaimana pelat nomor khusus RF.

Tak Ada Lagi Pelat Nomor RF, Pejabat Akan Gunakan Kode Ini
News Jumat, 23 Juni 2023
Miliki kode khusus, penggunaan pelat nomor RF akan dihapus mulai Oktober tahun ini.

Jangan Asal Pakai, Begini Aturan Penggunaan Pelat Nomor Cantik Mobil
Tips Mobil Senin, 27 Maret 2023
Jika Sobat KabarOto punya mobil kesayangan atau spesial, biasanya mobil itu akan diberi pelat nomor / Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan atau cantik. Sehingga punya keunikan tersendiri jika dibanding kombinasi pelat nomor acak di jalan.

Korlantas Masih Bisa Keluarkan 'Pelat Dewa' Setelah Dapat Rekomendasi Baintelkam
News Sabtu, 28 Januari 2023
Kendaraan dinas sipil milik kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) masih bisa mengajukan penggunaan pelat nomor khusus

Korlantas Akui Penggunaan 'Pelat Dewa' RF, QH Hingga IR Kebablasan
News Jumat, 27 Januari 2023
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengakui bahwa penggunaan pelat khusus dan pelat rahasia sudah kebablasan tidak sesuai dengan peruntukannya

Polri Resmi Hentikan Penggunaan 'Pelat Dewa' RF, QH Hingga IR
News Kamis, 26 Januari 2023
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan penggunaan pelat khusus (RF) dan pelat rahasia bagi pejabat kepolisian maupun pemerintahan. Penghentian ini terhitung mulai Oktober 2022

Berkendara Tanpa Pelat Nomor Bisa Berurusan dengan Reserse Lho!
News Jumat, 06 Januari 2023
Tilang menggunakan sitem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya menggunakan kamera statis maupun mobile. Pelanggar akan dikirimi surat setelah kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Mencopot Pelat Nomor Bisa Dianggap Berpotensi Lakukan Tindakan Kejahatan
News Selasa, 06 Desember 2022
Tindakan tegas Dirlantas Polda metro Jaya yang akan menyita kendaraan bermotor akibat pemiliknya mencopot pelat nomor mendapat apresiasi dari pemerhati masalah transportasi dan Hukum, Budiyanto

Polri Ingatkan, Jangan Terburu-buru Gunakan Pelat Nomor Putih
News Senin, 30 Mei 2022
Polri akan melakukan pergantian pelat nomor, dari warna hitam menjadi putih. Ini sudah mulai dilakukan pada Juni 2022. Namun, secara bertahap, sehingga pemilik kendaraan yang mengganti pelat nomor 5 tahunan sudah akan mendapatkan pelat nomor baru.
Namun, saat ini banyak e-commerce yang menawarkan pelat nomor berwarna putih dengan harga puluhan ribu. Lambang Korlantas Polri pun terpasang di dalamnya. Padahal, Polri tidak menjual secara umum pelat nomor tersebut.

Polri Imbau Pemilik Kendaraan Tak Beli Pelat Nomor Putih Secara Online
News Rabu, 25 Mei 2022
Mulai tahun ini, warna pelat nomor kendaraan akan diganti, dari berwarna dasar hitam dengan angka putih menjadi warna dasar putih dan angka hitam. Penggantian warna pelat nomor ini, untuk memudahkan kamera tilang mengidentifikasi kendaraan pelanggar lalu lintas.