POPULAR STORIES

Oktober 2023, Pelat Nomor Rahasia QH Hingga BH Tak Berlaku

Oktober 2023, Pelat Nomor Rahasia QH Hingga BH Tak Berlaku Ilustrasi (NTMC Polri)

KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa pelat nomor rahasia seperti QH, IR, BH juga sudah tidak berlaku lagi sebagaimana pelat nomor khusus RF.

Nantinya, pelat rahasia ini tetap akan diberlakukan namun akan berubah menggunakan huruf acak. Nah, huruf acak itu hanya diketahui oleh database Korlantas Polri dan kamera ETLE.

Baca Juga: ETLE Portable Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Begini Bentuknya

"Nomor rahasia yang boleh itu intelijen, kalau di polisi itu reserse intel," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Ilustrasi (Istimewa)

Aturan serta pembatasan pengguna nomor khusus dan rahasia dilakukan agar memudahkan Korlantas Polri untuk menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan-kendaraan yang menggunakan pelat khusus dan rahasia tersebut. Sehingga, tidak ada lagi pelat nomor khusus atau rahasia dipakai oleh orang yang bukan pemiliknya.

"(Pelat) itu untuk penyusupan apa hurufnya? Enggak ada yang tahu yang tahu cuma kamera ETLE dan database saya. Itu rahasia jadi polisi di jalan enggak tau itu nomor rahasia atau bukan," tegas Yusri.

Baca Juga: Polri Resmi Hentikan Penggunaan 'Pelat Dewa' RF, QH Hingga IR

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menegaskan bahwa polda-polda sudah tidak boleh lagi menerbitkan pelat nomor khusus ataupun pelat nomor rahasia.