#Pelat nomor RF

Kapolri Kaji Penggunaan Pelat Nomor Rahasia, Biar Enggak Dikomplain Masyarakat
News Kamis, 28 September 2023
Dugaan penyalahgunaan pelat nomor rahasia yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan masyarakat dan jadi viral di media sosial membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara.

Pelat RF Masa Berlaku September 2023 Berkeliaran di Jalan, Terindikasi Palsu
News Sabtu, 24 Juni 2023
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bahwa bulan Oktober 2023 pelat nomor khusus maupun rahasia sudah dihapus.

Oktober 2023, Pelat Nomor Rahasia QH Hingga BH Tak Berlaku
News Jumat, 23 Juni 2023
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa pelat nomor rahasia seperti QH, IR, BH juga sudah tidak berlaku lagi sebagaimana pelat nomor khusus RF.

Tak Ada Lagi Pelat Nomor RF, Pejabat Akan Gunakan Kode Ini
News Jumat, 23 Juni 2023
Miliki kode khusus, penggunaan pelat nomor RF akan dihapus mulai Oktober tahun ini.

Korlantas Masih Bisa Keluarkan 'Pelat Dewa' Setelah Dapat Rekomendasi Baintelkam
News Sabtu, 28 Januari 2023
Kendaraan dinas sipil milik kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) masih bisa mengajukan penggunaan pelat nomor khusus

Korlantas Akui Penggunaan 'Pelat Dewa' RF, QH Hingga IR Kebablasan
News Jumat, 27 Januari 2023
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengakui bahwa penggunaan pelat khusus dan pelat rahasia sudah kebablasan tidak sesuai dengan peruntukannya

Polri Resmi Hentikan Penggunaan 'Pelat Dewa' RF, QH Hingga IR
News Kamis, 26 Januari 2023
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan penggunaan pelat khusus (RF) dan pelat rahasia bagi pejabat kepolisian maupun pemerintahan. Penghentian ini terhitung mulai Oktober 2022

Tujuan Polri Tanamkan Cip di Pelat Nomor Putih
News Senin, 20 Juni 2022
Korlantas Polri mulai menerapkan pemakaian pelat nomor putih pada kendaraan bermotor Juni 2022. Tujuannya, agar mudah terdeteksi oleh kamera ETLE, sehingga pelaksanaan tilang elektronik bisa maksimal

Pengguna Pelat Nomor Putih Bukan dari Polri akan Ditilang
News Kamis, 02 Juni 2022
Bulan Juni 2022 ini, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan diganti, dari berwarna dasar hitam menjadi putih. Namun, Polri belum memberikan informasi, kapan tepatnya waktu pergantian itu.
beberapa waktu lalu, sempat dijelaskan, jika kendaraan yang akan diganti pelat nomornya, jika sudah mengganti pelat nomor lima tahunan. Selain itu, juga kendaraan yangbaru keluar dari diler di bulan Juni, juga akan menggunakan pelat nomor baru.

Polri Ingatkan, Jangan Terburu-buru Gunakan Pelat Nomor Putih
News Senin, 30 Mei 2022
Polri akan melakukan pergantian pelat nomor, dari warna hitam menjadi putih. Ini sudah mulai dilakukan pada Juni 2022. Namun, secara bertahap, sehingga pemilik kendaraan yang mengganti pelat nomor 5 tahunan sudah akan mendapatkan pelat nomor baru.
Namun, saat ini banyak e-commerce yang menawarkan pelat nomor berwarna putih dengan harga puluhan ribu. Lambang Korlantas Polri pun terpasang di dalamnya. Padahal, Polri tidak menjual secara umum pelat nomor tersebut.

Polri Imbau Pemilik Kendaraan Tak Beli Pelat Nomor Putih Secara Online
News Rabu, 25 Mei 2022
Mulai tahun ini, warna pelat nomor kendaraan akan diganti, dari berwarna dasar hitam dengan angka putih menjadi warna dasar putih dan angka hitam. Penggantian warna pelat nomor ini, untuk memudahkan kamera tilang mengidentifikasi kendaraan pelanggar lalu lintas.

Tahun 2027 Seluruh Kendaraan Pribadi di Indonesia Pakai Pelat Nomor Putih
News Selasa, 24 Mei 2022
Pelat nomor dengan latar belakang hitam akan diganti dengan menjadi putih. Pergantian tersebut mulai diberlakukan tahun ini. Polri pun mentargetkan, lima tahun ke depan atau tepatnya 2027, seluruh kendaraan pribadi yang ada di Indonesia sudah menggunakan pelat nomor putih.
Hal itu dikatakan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. "Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun," terang Yusri, dilansir dari website Korlantas Polri.

Begini Cara Mengganti Pelat Nomor Kendaraan dari Hitam ke Putih
News Jumat, 28 Januari 2022
Polri akan mengganti warna pelat nomor kendaraan, mulanya latar hitam dan tulisan putih, menjadi warna dasar putih tulisan hitam. Rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun 2022. Namun, ubahan ini dinyatakan Polri tidak dilakukan serempak, melainkan secara bertahap.
Masyarakat yang nantinya melakukan penggantian pelat nomor, tidak dikenakan biaya. Penggantian disarankan oleh Polri dilakukan saat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah tidak berlaku atau saat memperpanjang.

Tujuan Polri Tanamkan Chip pada pelat Nomor Kendaraan
News Rabu, 26 Januari 2022
Dalam rangka mendukung penerapan ETLE di Indonesia, pelat nomor kendaraan rencananya akan dipasangkan Chip. Tujuannya untuk memberikan identitas pelat nomor, agar mudah termonitor. Melalui chip ini, identitas kendaraan bisa diketahui.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, wacana pemasangan chip di pelat nomor kendaraan oleh Korlantas Polri, menurut rencana akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

Penggantian Warna Pelat Nomor Mendukung Kebijakan Tilang Elektronik
News Selasa, 25 Januari 2022
Polri akan mengubah pelat nomor kendaraan, semula warna dasar hitam dengan huruf dan angka berwarna putih. Nantinya, akan diganti, warna dasar putih dan tulisan hitam. Hal ini, untuk mendukung program tilang elektronik menggunakan kamera ETLE.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dia menyebutkan, ubahan warna pelat nomor kendaraan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2022 ini.