POPULAR STORIES

Tahun 2027 Seluruh Kendaraan Pribadi Di Indonesia Pakai Pelat Nomor Putih

Tahun 2027 Seluruh Kendaraan Pribadi di Indonesia Pakai Pelat Nomor Putih Pelat nomor putih (Foto: Instagram PolatnasIndonesia)

KabarOto.com - Pelat nomor dengan latar belakang hitam akan diganti menjadi putih. Angka yang tadinya putih diubah menjadi hitam.

Pergantian tersebut mulai diberlakukan secara bertahap tahun 2022 ini. Ditargetkan, lima tahun ke depan atau tepatnya 2027, seluruh kendaraan pribadi di Indonesia sudah menggunakan pelat nomor putih.

"Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus dilansir dari website Korlantas Polri.

Baca Juga: Begini Cara Mengganti Pelat Nomor Kendaraan Dari Hitam Ke Putih

Pelat nomor dengan warna dasar putih dan angka hitam

Saat ini, peralihan dilakukan secara bertahap. Adapun, kendaraan yang menggunakan pelat nomor putih, di antaranya kendaraan baru, kendaraan yang sudah memasuki masa penggantian pelat nomor 5 tahunan, dan yang terakhir kendaraan yang berpindah daerah (mutasi).

Penggantian pelat nomor warna putih menurut Yusril tidak dilakukan secara serentak, menurutnya tidak masalah jika masih ada kendaraan yang menggunakan pelat nomor berwarna hitam.

Baca Juga: Tujuan Polri Tanamkan Chip Pada Pelat Nomor Kendaraan

Penggantian warna latar pelat nomor dari hitam ke putih, tujuannya adalah untuk memudahkan kamera ETLE merekam identitas kendaraan.

Pengendara yang melanggar bisa dengan mudah teridentifikasi. Sementara, aturan tentang pelat nomor putih tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.