POPULAR STORIES

Polri Resmi Hentikan Penggunaan 'Pelat Dewa' RF, QH Hingga IR

Polri Resmi Hentikan Penggunaan 'Pelat Dewa' RF, QH Hingga IR Ilustrasi (Istimewa)

KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan penggunaan pelat khusus (RF) dan pelat rahasia bagi pejabat kepolisian maupun pemerintahan. Penghentian ini terhitung mulai Oktober 2022.

“Sejak 10 Oktober 2022 saya setop untuk perpanjangannya, tidak ada pengajuan baru. Biar dihabiskan sampai 2023,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dikutip Antara, Kamis (26/1).

Baca Juga: ETLE Portable Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Begini Bentuknya

Penghentian perpanjangan pelat rahasia dan pelat khusus tersebut berdasarkan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena melihat situasi di masyarakat yang banyak memprotes terkait penggunaan pelat khusus dan pelat rahasia tersebut.

Mobil pelat Dewa (Foto: Istimewa)

Banyak pengendara pengguna pelat khusus (RF) bertindak arogan di jalan raya, menggunakan strobo tidak sesuai aturannya.

Sedangkan, penggunaan pelat rahasia seperti QH, IR sudah tidak lagi rahasia karena sudah diketahui masyarakat banyak.

Baca Juga: Polda Metro Tambah 73 Kamera ETLE Tahun 2023

“Untuk itu kami ubah semuanya, sesuai ketentuan di Perpol Nomor 7 Tahun 2021,” katanya.