POPULAR STORIES

Alat Pemadam Kebakaran Jenis Ini Yang Cocok Untuk Otomotif

Alat Pemadam Kebakaran Jenis Ini yang Cocok untuk Otomotif

KabarOto.com - Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetapkan regulasi baru untuk mengantisipasi kebakaran kendaraan. Peraturan tahun 2021 tersebut mewajibkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tersedia di mobil.

Aturan tersebut tercantum dalam dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020.

Hal ini juga bisa dilakukan oleh para pemilik mobil lawas secara pribadi, terlebih lagi, usia kabel dan parts lainnya yang sudah berumur, memperbesar kemungkinan terjadinya hubungan pendek arus listrik.

Baca Juga: APAR Jadi Kelengkapan Di Mobil Suzuki Produksi 2021

Melalui situs alatpemadamkebakaran.co diketahui bahwa APAR Jenis Serbuk Kimia atau Dry Chemical Powder Fire Extinguisher dinilai lebih efektir karena terdiri dari serbuk kering kimia yang merupakan kombinasi dari Mono-amonium dan ammonium sulphate.

Dijelaskan bahwa serbuk kering Kimia yang dikeluarkan akan menyelimuti bahan yang terbakar sehingga memisahkan Oksigen yang merupakan unsur penting terjadinya kebakaran.

Baca Juga:OtoTips: Mencuci Mobil Yang Benar

Pihaknya mengklaim APAR Jenis Dry Chemical Powder memang merupakan alat pemadam api yang serbaguna karena efektif untuk memadamkan kebakaran di hampir semua kelas kebakaran seperti Kelas A, B dan C.

Terlepas dari hal itu, APAR Jenis Dry Chemical Powder tidak disarankan untuk digunakan dalam Industri karena akan mengotori dan merusak peralatan produksi di sekitarnya. APAR Dry Chemical Powder umumnya digunakan pada mobil.

Beberapa produsen mobil pun sudah mulai menggunakan alat ini contohnya Suzuki lewat varian New Carry Pick-up, Honda Mobilio dan lainnya.