POPULAR STORIES

Bagi Yang Belum Paham, Ini Langkah Yang Benar Dalam Membeli Mobil Baru

Bagi yang Belum Paham, Ini Langkah yang Benar dalam Membeli Mobil Baru Auto2000

KabarOto.com - Dalam pembelian mobil baru, ada beberapa tips untuk mempermudah proses transaksi agar konsumen atau pelanggan juga bisa merasa tenang, aman selama proses pembelian.

Lakukan pemesanan dengan langkah yang benar, Sobat KabarOto lazimnya diberikan formulir Surat Pesanan Kendaraan (SPK). "Pastikan pula form tersebut adalah form resmi yang dikeluarkan oleh masing-masing APM dengan cetakan nomor register sehingga dipastikan aman," ujar Martogi Siahaan, Chief Executive Auto2000.

Baca juga: Punya Resolusi Mobil Baru Tahun Ini? Simak Cara Kredit Yang Bijak

Pelajari isi formulir Surat Pemesanan Kendaraan sebelum menandatanganinya. Hal ini untuk menjamin hak dan kewajiban konsumen saat bertransaksi. Selain berisi pencatatan kendaraan yang dipesan (tipe, model, harga), beberapa poin penting yang perlu dipahami dari isi formulir biasanya memuat klausul tentang harga yang tidak mengikat, presentase dan proses pengembalian uang Down Payment/tanda jadi bila terjadi pembatalan dan penggunaan data pelanggan.

Setelah mempelajari dan menyetujui sepenuhnya klausul dalam perjanjian jual beli, Sobat dapat menandatanganinya dan mendapatkan copy formulir tersebut demi kenyamanan bersama.

Baca juga: Bayar Cicilan Mobil Sesuka Hati Jadi Cara Baru Toyota Astra Finance (TAF) Gaet Konsumen

Surat pesanan dianggap sah jika telah ditandatangani oleh pemesan, pejabat cabang tempat memesan, dan uang down payment (DP) atau uang muka telah dibayar lunas oleh konsumen.

Jaminan keamanan selanjutnya adalah mencari tahu nomor rekening resmi diler untuk memastikan dana dibayarkan aman karena benar digunakan untuk pembelian mobil baru sesuai pesanan.

"Sedangkan untuk pembayaran tunai, dilakukan langsung kepada kasir, dan menjadi sah jika pelanggan sudah menerima fisik lembaran kuitansi asli yang dikeluarkan pihak terkait," tutupnya.